Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktiftas di Pengambengan Tetap Bergeliat, Beberapa Pedagang Melanggar

Bali Tribune/ KAWASAN PERIKANAN – Di Tengah masa PPKM Darurat, aktifitas di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap berjalan normal, termasuk para pekerja di pabrik pengolahan ikan.


balitribune.co.id | Negara  - Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun aktifitas hiruk pikuk di kawasan prikanan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara masih  berjalan normal. Sedangkan masih ada pedagang ditemukan melanggar aturan jam operasional. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan bertahap.
 
Pemantauan terhadap penerapan PPKM Darurat di Jembrana tidak hanya dilakukan pada malam hari. Satgas Penananan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga kini mengintensifkan pemantauan terhadap aktiftas masyarakat di siang hari. Di hari keenam penerapan PPKM Darurat di Jembrana Kamis (8/7), salah satu yang menjadi lokasi pemantauan adalah kawasan perikanan Desa Pengambengan. Selain aktifitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambembengan, Satgas juga menyisir pabrik - pabrik pengolahan ikan di Pengambengan.
 
Selain melihat aktivitas masyarakat di masa pandemi, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga memberikan sosialisasi penerapan prokes kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha yang ditemuinnya disana. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam masa PPKM Darurat akan dilakukan secara rutin. Pemantauan PPKM Darurat di Jembrana menurutnya dilaksanakan baik malam hari maupun siang hari.
 
Pihaknya mengakui di masa PPPM Darurat, aktivitas masyarakat di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap bergeliat. "Pemantauan dalam masa PPKM tak hanya rutin kita laksanakan pada malam hari. Melainkan kita lakukan di siang hari saat jam kerja. Kami langsung menyambangi masyarakat Desa Pengambengan. Di Pelabuhan dan pabrik - pabrik tetap aktif bekerja. Kami sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas," ujar Tamba bersama jajaran Forkopimda Jembrana.
 
Pihaknya menyadari aktivitas ekonomi nelayan  untuk industri kebutuhan pokok di masa PPKM Darurat masih berjalan di Pengambengan dan menurutnya dibenarkan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dari pemantauan itu, secara umum pihaknya menilai warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM Darurat tersebut. “Sesuai ketentuan, warga Pengambengan disini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di Pelabuhan Perikanan sudah taat prokes dalam hal ini memakai masker.” Tegasnya.
 
“Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan - karyawan pabrik ikan disini (Pengambengan) yang sudah bagus pelaksanaannya, mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja," imbuhnya. Vaksinasi juga disebutnya sudah berjalan baik di Pengambengan. “Sementara untuk vaksin, nelayan maupun pekerja pabrik semua sudah divaksinasi. Bahkan dari semua pekerja disini tidak ada yang terpapar covid-19, bahkan sejak pandemi berlangsung. Mungkin karena semuanya bekerja dilaut juga. " jelasnya.
 
Terkait PPKM di Kabupaten Jembrana, pihaknya mengakui memang masih ada beberapa pedagang melanggar aturan, terutama pembatasan jam operasional. "Sesuai SE Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai jam 20.00 Wita. Namun setiap operasi malam ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat mari kita sama - sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali," paparnya.
 
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana. Triono Rahyudi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan SE Mendagri. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. Termasuk juga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat. "Tahap awal terus dilakukan sosialisasi kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang - undang kekarantinaan dan wabah,"tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.