Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap Bawa Sabu

Tersangka (pakai kaus hitam) saat diamankan

BALI TRIBUNE - Anak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru bernama Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik (25) dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 0, 28 gram. Menariknya, saat diringkus ia sedang membonceng adik tirnya yang masih balita.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mendarat di telinga tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali bahwa anak Ketua Dewan Klungkung diduga kerap mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan.

Sebelum diamankan, pergerakan pria bertato kelahiran Dusun Cemulik, Desa Saksi Nusa Penida, Klungkung ini sudah dipantau selama sepekan. Tim lalu membuntuti pelaku saat keluar dari rumahnya di Jalan Hangtuah Gang Mawar Nomor 24A Denpasar dengan mengendarai motor DK 2740 MT. Tak mau ketinggalan momen, ketika sampai di TKP depan Delvas Skin Care Jalan Sedap Malam, tim langsung menghentikannya kemudian melakukan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip plastik berisi sabu seberat 0,28 gram.

“Keberadaan tersangka dengan aktivitasnya yang melanggar hukum sudah dipantau sejak beberapa hari sebelumnya. Barang bukti ini dibeli dengan cara transfer ke rekening orang bernama Robby. Lalu tersangka mengambil dengan cara tempelan. Robby ini masih dalam pengembangan. Menurut pengakuannya, mereka berkenalan via telepon,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut dipakai sendiri dalam satu bulan terakhir karena memang ia ingin mencoba-coba. Ruddi kemudian menegaskan bahwa dari pengakuan tersangka, memang yang bersangkutan adalah anak Ketua DPRD Klungkung. “Ya, tersangka ini adalah anaknya Ketua DPRD Klungkung. Tersangka sendiri sempat menjadi anggota salah satu ormas terbesar di Bali. Tapi sekarang yang bersangkutan sudah keluar,” tuturnya.

Mantan Kapolres Badung ini mengimbau orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. "Ini karena pergaulan bebas. Kami minta peran orang tua untuk lebih intens mengawasi buah hatinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas seperti ini," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp 8 miliar. “Kami masih dalami keterangan terkait asal usul barang haram itu. Termasuk siapa sebenarnya orang bernama Robby itu,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.