Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Pemutusan Jaringan, Pemkab Tabanan Beri Tenggat Provider Relokasi Kabel Utilitas Hingga 6 Oktober  

Kabel Provider
Bali Tribune / BERKOORDINASI - Sekdis Kominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kabid TIK I Made Adi Wibawa berkoordinasi dengan para pemilik ISP terkait relokasi kabel fiber optik di kawasan Jalan Gajah Mada, Tabanan.   

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tabanan I Made Adi Wibawa serta tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) yang melintasi sepanjang jalur Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Langkah ini sejalan dengan penegasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan yang telah melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya. Pemkab Tabanan memberikan tenggat waktu hingga Selasa, 6 Oktober 2026, bagi para penyedia jasa untuk segera merelokasi atau memindahkan jaringan kabel mereka sesuai dengan peta rencana yang telah ditentukan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan, penataan jaringan kabel utilitas ini sangat penting guna mempercantik wajah kota sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran kegiatan masyarakat maupun agenda adat/keagamaan. "Penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Tujuannya mempercantik wajah kota Tabanan agar tidak semrawut," ujarnya Kamis (1/10/2026).

Menurut Bupati Sanjaya penataan ini juga untuk mendukung tradisi keagamaan, seperti saat pawai ogoh-ogoh atau upacara adat agar tidak lagi terganggu oleh kabel yang melintang rendah. Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian upaya korespondensi dan koordinasi yang dilakukan Pemkab Tabanan sejak April 2026 tidak kunjung diselesaikan secara tuntas oleh pihak penyedia jasa. Sebelumnya, Dinas PUPR telah melayangkan beberapa surat permohonan penataan, melakukan peninjauan dan pemberitahuan kunjungan lapangan, hingga menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pada Agustus lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan I Gde Made Partana menegaskan bahwa surat bernomor: 640/10999/DPUPR/2026 bertanggal 28 September 2026 ini merupakan pemberitahuan terakhir dan dipublikasikan secara terbuka agar menjadi perhatian bersama seluruh pihak. "Batas waktu pemindahan jaringan diberikan selama satu minggu sejak surat ini diterbitkan, yaitu selambat-lambatnya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilaksanakan, Tim Gabungan Pemkab Tabanan akan melakukan tindakan pemutusan jaringan kabel secara tegas di lapangan," tegas I Gde Made Partana.

Dinas PUPR juga menegaskan bahwa segala risiko kerugian material maupun gangguan layanan kepada pelanggan akibat tindakan pemutusan tegas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak provider. Penataan dan relokasi kabel utilitas di kawasan protokol seperti Jalan Gajah Mada dan Kawasan Alit Saputra ini dilakukan guna meningkatkan kerapian, estetika kota, serta keamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Tabanan. Surat penegasan ini juga ditujukan kepada Ketua APJII Korwil Bali dan Ketua APJATEL Korwil Bali serta disebarkan ke sejumlah instansi perbankan di kawasan tersebut.

wartawan
RLS
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.