Ancaman Defisit di Badung Kian Nyata, Target Pajak Meleset | Bali Tribune
Diposting : 20 November 2024 19:14
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini

balitribune.co.id | MangupuraAncaman defisit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung didepan mata. Pasalnya, menjelang berakhirnya bulan November 2024 target pendapatan pajak daerah masih jauh meleset dari target yang ditentukan. 

Justru uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh dari target. Kekurangan penerimaan pajak dari jenis ini bahkan mencapai triliunan rupiah. 

Dara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dari target pendapatan pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 9,2 triliun sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp 5,8 triliun.

Pun begitu, Bapenda sebagai "mesin uang" Pemkab Badung masih terus tancap gas untuk memaksimalkan pendapatan.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi, Rabu (19/11) menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggejot pemungutan pajak.

"Saat ini sesuai data dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9.289.161.451.514 baru realisasi 5.847.264.471.603," ujarnya.

Dalam penerimaan pajak ini, kata Sukarini, ada beberapa jenis pajak yang telah berhasil melampaui target. Namun, ada juga yang masih jauh dari target. Dua jenis pajak yang telah berhasil mencapai bahkan melampaui target, yakni pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Untuk pajak air tanah dari target Rp 61.189.950.521 realisasi sudah Rp 61.297.781.173. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 55.657.800, realisasi Rp 56.497.500," kata Sukarini.

Namun, dari data yang diungkapkan Sukarini pajak yang selama ini menjadi andalan Gumi Keris justru jauh meleset dari target. Salah satu target yang kemungkinan besar sulit terkejar adalah pendapatan yang bersumber pajak hotel dan restoran.

Jenis pajak yang kini bernama pajak barang jasa tertentu (PBJT) ini baru terealisasi sebesar Rp4.977.637.881.040 dari target Rp 6.719.675.905.629 l.

PBJT ini merupakan penerimaan pajak yang berasal dari jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir

Selanjutnya pendapatan yang belum mencapai target adalah pajak Reklame. Dari target Rp 6.875.000.000 saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4.638.890.710.

Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target yang dipasang adalah APBD Badung sebesar Rp 341.648.806.235 realisasinya baru sebesar Rp 140.834.363.063.
Begitu juga dengan penerimaan dari pakak Bea Perolehan atas  Hak Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan BPHTB. Realisasi BPHTB masih kurang dari puluhan miliar dari target.

"Untuk BPHTB target Rp 731.685.286.129 dan realisasi Rp724.327.563.804," tukasnya.