Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Belum Sidang Akta Perceraian Sudah Terbit

Bali Tribune/ PN GIANYAR - Suasana di Kantor PN Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Temuan Akta Perceraian yang dipastikan palsu membuat geram pihak Pengadilan Negeri Gianyar.  Ironisnya, akta perceraian itu  ditunjukkan oleh masyakat yang menjadi salah satu pihak  dalam perkara perceraian yang baru didaftar. Dinas Kependudukan dan Caatan Sipil ( Dukcapil) Gianyar pun merasa terpukul dan mengaku kecolongan  lantaran ulah salah satu stafnya yang nakal.
 
Keberadaan akta perceraian palsu ini terungkap, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan oleh  Petugas di PN Gianyar.  Pada nomer akta  dan nomor perkara di PN Gianyar, dipastikan tidak sesui, anehnya lagi, akta itu dikeluarkan saat Hari kemerdekaan,  17 Agustus 2020  yang  juga tanggal merah.  Disisi lain, perkara  perceraian tersebut justru  baru didaftarkan 28 Agustus 2020. “Memang ada pendaftaran perceraian atas nama pihak yang sam dengan akta tersebut. Namun sidangnya  perdananya dijadwalkan 10 September 2020 ini. Ini malah sudah ada akta perceraian,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo geleng-geleng.
 
Pihak PN Gianyar pun mengkau merasa dirugikan atas  keberadaan akta perceraian palsu tersebut.  Selain itu, hal ini juga dapat merugikan pihak yang dibuatkan akta perceraian ini. “Ini  tentukan akan menjadi masalah, terutamanya bagi  orang tidak mau cerai tapi dibuatkan akta seperti ini dan bisa dipidanakan,”  terang  Wawan.
 
Secara terpisah, Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Gianyar Susilawati  merasa terpukul setelah melakukan pemeriksaan di  dalam data Base Disdukcapil. Karena secara jelas terungkap ada oknum  stafnya yang menginput akta palsu  sehingga Akta Perceraian palsu itu  diterbitkan.  “Ini tanpa sepengetahuan  saya sebagai atasan tentunya akan saya harus hapus,” terangnya dengan mata terlinang.
 
Disebutkan, pemalsuan akta tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diakui adalah ulah  salah satu stafnya dan sudah dilaporkan ke atasan. “Saya benar-benar kecolongan, saya setres gara-gara masalah ini. Sesuai SOP, akta memang bisa diprint ketika hari libur dengan catatan ada lembur dan prosesnya sesuai prosedur. Yang satu ini memang tidak sesuai SOP,” kesalnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.