Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Pemkab Buleleng Kejar Bantuan Kemenhub untuk Perhubungan

Bahas Pembangunan Perhubungan
Bali Tribune / BAHAS - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wabup Gede Supriatna dan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membahas dukungan pembangunan sektor perhubungan, Kamis (1/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Keterbatasan anggaran mulai membayangi ruang gerak Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi sektor perhubungan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, Pemkab Buleleng memilih memperkuat lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan, termasuk perlengkapan keselamatan jalan dan armada angkutan siswa.

Upaya tersebut dilakukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya serta pejabat Dinas Perhubungan Buleleng melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan itu tidak berhenti pada agenda koordinasi. Pemkab Buleleng membawa sejumlah kebutuhan sektor perhubungan yang dinilai mendesak, terutama fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan transportasi masyarakat. Di sisi lain, audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi bagian dari strategi Pemkab Buleleng untuk menutup keterbatasan yang tidak sepenuhnya mampu ditanggung melalui APBD akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan sektor perhubungan menjadi salah satu bidang yang terdampak kondisi keuangan daerah. Hal itu disampaikan setelah dirinya bersama Bupati, Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng membahas kondisi anggaran serta program yang masih harus dipertahankan. "Intinya, beliau menyampaikan dengan kondisi defisit atau keuangan di Perhubungan saat ini, memang tidak banyak hal yang bisa dibantu," ungkap Ngurah Arya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memilah program yang masih dapat dipertahankan. Di tengah keterbatasan tersebut, penyediaan armada angkutan bagi anak sekolah dipastikan tetap menjadi salah satu prioritas. Selain angkutan siswa secara umum, perhatian juga diarahkan kepada wilayah yang memiliki kawasan Sekolah Rakyat. Penyediaan armada dinilai penting agar persoalan transportasi tidak menjadi hambatan bagi anak-anak dalam mengakses pendidikan. “Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa ketika kemampuan APBD terbatas, pemerintah daerah harus mencari skema dukungan lain untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.

Ngurah Arya menjelaskan, kendaraan yang nantinya diberikan untuk mendukung angkutan siswa akan diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Skema tersebut sekaligus memastikan kendaraan menjadi aset daerah dan tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain apabila suatu saat tidak lagi digunakan di kawasan Sekolah Rakyat. "Kenapa (armada) diberikan kepada kabupaten? Karena jika suatu saat nanti kendaraan itu sudah tidak dibutuhkan lagi di Sekolah Rakyat tersebut, itu akan otomatis menjadi inventaris milik Kabupaten," imbuh Ngurah Arya.

Bagi Buleleng, kata Arya, persoalan perhubungan kini bukan hanya soal membangun jalan. Infrastruktur keselamatan, ketersediaan transportasi bagi pelajar, hingga kemampuan daerah menjaga pelayanan publik menjadi satu rangkaian persoalan yang harus diselesaikan di tengah tekanan fiskal. “Dukungan pemerintah pusat tentu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan sekaligus menjaga program transportasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.