Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Dampingi Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi di Dalung dan Sading

Akta kematian
Bali Tribune / AKTA - Sejumlah anggota DPRD Badung mendampingi Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian di Desa Dalung, Kuta Utara dan Kelurahan Sading, Mengwi, Jumat (24/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Para anggota DPRD Badung mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian kepada keluarga (Alm) I Nyoman Wirya di rumah duka, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Jumat (24/4).

Anggota DPRD tersebut yakni I Wayan Sandra, Putu Parwata, I Made Suryananda Pramana, I Wayan Regep, I Made Yudana, Made Suwardana dan Ni Putu Yunita Oktarini yang sekaligus sebagai Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA. Ngurah Arimbawa, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya beserta perangkat Desa Dalung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra beserta perangkat Kelurahan, dan Bendesa Desa Adat Padang Luwih I Ketut Adi Ardana serta Prajuru.

Almarhum dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, anak sekaligus ahli waris, I Nyoman Edi Muliawan, menerima insentif senilai Rp 10 juta, yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya.

Selain itu juga Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan Penghargaan kepada keluarga (Alm) Ni Wayan Siti, di rumah duka di Jalan Klimunan Nomor 8, Lingkungan Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Mengwi.

Untuk itu, anak sekaligus ahli waris I Putu Budi Mudayasa menerima insentif senilai Rp 10 juta yang juga sudah ditransfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan stimulus untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan khususnya dalam rangka pelaporan kematian.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa selain akta kematian nantinya keluarga akan mendapat Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaharui serta KTP bagi pasangan yang meninggal dunia.

“Agar laporan ini bisa diproses dengan cepat dan tepat. Tentunya kami menghimbau kepada aparatur Desa atau Kelurahan khususnya Kelian Dinas dan Kelian Adat agar mendampingi dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan ini. Selain itu juga masyarakat bisa melaporkan secara mandiri dengan cara online dan tentunya didampingi oleh aparatur desa atau kelurahan. Harus kita buat kemudahan bagi masyarakat. Yang terpenting begitu ada yang meninggal dunia surat keterangan meninggal itu sudah diproses dari desa maupun Rumah Sakit jika yang meninggal di Rumah Sakit,” jelasnya

Mewakili keluarga dari (Alm) I Nyoman Wirya, I Made Kasta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memberikan perhargaan ini. Disamping mendorong tertibnya administratif, program ini juga membantu meringankan beban dari keluarga pasca upacara pengabenan dari Almarhum.

“Terima kasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan aparat dari Desa Dalung. Tentu program ini sangat membantu meringankan beban kami setelah upacara pengabenan yang telah dilaksanakan, kami berharap program ini bisa terus berlangsung,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.