Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Loka Astika Apresiasi Peresmian KSP Praja Dana Jati Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh

meresmikan koperasi
Bali Tribune / MERESMIKAN - Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika saat mendampingi Bupati Adi Arnawa saat meresmikan Koperasi Simpan Pinjam Praja Dana Jati, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, yang ditandai dengan pemukulan gong serta membuka tirai, Minggu (9/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika memberikan apresiasi atas peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (9/3).

KSP Praja Dana Jati diresmikan langsung oleh  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Nampak hadir Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Tripika Kecamatan Kuta selatan, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa adat Kutuh dan para Ketua Koperasi se-Desa Kutuh.

Dalam kesempatan itu Loka Astika mengaku bangga karena Banjar Kaja Jati sudah mampu mewujudkan dan melaksanakan peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati.

"Ini membuktikan dan menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi di Desa Kutuh semakin hari semakin meningkat," ujarnya.

Ketua Koperasi Praja Dana Jati I Nyoman Suasana dalam paparannya mengatakan, koperasi ini dibentuk atas dasar suatu pemikiran bagaimana di Banjar Kaja Jati memiliki suatu badan usaha yang nantinya bisa membiayai atau menunjang kegiatan yang ada di Banjar Kaja Jati yang berkaitan dengan pelestarian seni, adat dan budaya.

Maka pada tahun 2019 dibentuklah Koperasi Praja Dana Jati dengan beranggotakan 50 orang anggota dengan modal penyertaan masing-masing anggota sebesar Rp. 2 juta, serta seiring dengan perjalanan waktu jumlah anggota koperasi sudah berjumlah 141 orang.

"Dengan keluarnya ijin Koperasi Praja Dana Jati pada bulan Desember 2024, Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah membimbing dari semasih menjabat Sekda sehingga koperasi terwujud seperti sekarang," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.