Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Loka Astika Apresiasi Peresmian KSP Praja Dana Jati Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh

meresmikan koperasi
Bali Tribune / MERESMIKAN - Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika saat mendampingi Bupati Adi Arnawa saat meresmikan Koperasi Simpan Pinjam Praja Dana Jati, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, yang ditandai dengan pemukulan gong serta membuka tirai, Minggu (9/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika memberikan apresiasi atas peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (9/3).

KSP Praja Dana Jati diresmikan langsung oleh  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Nampak hadir Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Tripika Kecamatan Kuta selatan, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa adat Kutuh dan para Ketua Koperasi se-Desa Kutuh.

Dalam kesempatan itu Loka Astika mengaku bangga karena Banjar Kaja Jati sudah mampu mewujudkan dan melaksanakan peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati.

"Ini membuktikan dan menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi di Desa Kutuh semakin hari semakin meningkat," ujarnya.

Ketua Koperasi Praja Dana Jati I Nyoman Suasana dalam paparannya mengatakan, koperasi ini dibentuk atas dasar suatu pemikiran bagaimana di Banjar Kaja Jati memiliki suatu badan usaha yang nantinya bisa membiayai atau menunjang kegiatan yang ada di Banjar Kaja Jati yang berkaitan dengan pelestarian seni, adat dan budaya.

Maka pada tahun 2019 dibentuklah Koperasi Praja Dana Jati dengan beranggotakan 50 orang anggota dengan modal penyertaan masing-masing anggota sebesar Rp. 2 juta, serta seiring dengan perjalanan waktu jumlah anggota koperasi sudah berjumlah 141 orang.

"Dengan keluarnya ijin Koperasi Praja Dana Jati pada bulan Desember 2024, Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah membimbing dari semasih menjabat Sekda sehingga koperasi terwujud seperti sekarang," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.