Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Ibu Kandung, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Dua orang tersangka penganiaya ibu kandung sendiri saat digelandang dari sel tahanan Polres Karangasem ke ruang pemeriksaan.

balitribune.co.id | AmlapuraPublik tentu masih ingat kasus penganiayaan yang menimpa Syarifah, seorang lansia asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, yang dianiaya oleh anak kandung bersama menantu dan cucunya sendiri, hingga dirinya harus dilarikan ke RSUD Karangasem, karena mengalami sejumlah luka, pada Mei 2024 lalu.

Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karangasem yang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pada 4 Juli 2024 lalu akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka tersebut tidak lain adalah FT anak kandung korban, ID menantu korban, dan RF cucu korban.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, kepada awak media di Mapolres Karangasem, Minggu (7/7), membenarkan terkait penetapan tiga tersangka atas kasus penyiksaan atau penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah.

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti, di mana dari hasil penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Penyidik kami sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah, warga asal Dusun Bukit Tabuan, Desa Bukit, Karangasem, dimana kektiganya merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban sendiri,” tegas Kapolres.

Ditambahkan, dari tiga tersangka tersebut dua orang di antaranya ditahan, sementara satu orang yakni menantu korban tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengingat tersangka memiliki seorang bayi.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dan merasa sangat keberatan harus merawat korban yang hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh.

Sementara itu, dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut terungkap saat salah seorang warga mengantarkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban di rumahnya. Saat itu warga bersangkutan melihat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban, di mana korban mengaku mendapaatkan perlakuan tak pantas dari anak kandungnya sendiri.

Karena melihat luka yang dialami korban cukup banyak, warga tadi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukakn visum et-repertum. Selanjutnya kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan oleh warga Bukit Tabuan ke Polres Karangasem.

Dari laporan itu Polres Karangasem kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk terduga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni anak kandung korban, menantu dan cucu korban. Sementara akibat perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.

wartawan
AGS
Category

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.