Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Ibu Kandung, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Dua orang tersangka penganiaya ibu kandung sendiri saat digelandang dari sel tahanan Polres Karangasem ke ruang pemeriksaan.

balitribune.co.id | AmlapuraPublik tentu masih ingat kasus penganiayaan yang menimpa Syarifah, seorang lansia asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, yang dianiaya oleh anak kandung bersama menantu dan cucunya sendiri, hingga dirinya harus dilarikan ke RSUD Karangasem, karena mengalami sejumlah luka, pada Mei 2024 lalu.

Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karangasem yang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pada 4 Juli 2024 lalu akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka tersebut tidak lain adalah FT anak kandung korban, ID menantu korban, dan RF cucu korban.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, kepada awak media di Mapolres Karangasem, Minggu (7/7), membenarkan terkait penetapan tiga tersangka atas kasus penyiksaan atau penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah.

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti, di mana dari hasil penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Penyidik kami sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah, warga asal Dusun Bukit Tabuan, Desa Bukit, Karangasem, dimana kektiganya merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban sendiri,” tegas Kapolres.

Ditambahkan, dari tiga tersangka tersebut dua orang di antaranya ditahan, sementara satu orang yakni menantu korban tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengingat tersangka memiliki seorang bayi.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dan merasa sangat keberatan harus merawat korban yang hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh.

Sementara itu, dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut terungkap saat salah seorang warga mengantarkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban di rumahnya. Saat itu warga bersangkutan melihat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban, di mana korban mengaku mendapaatkan perlakuan tak pantas dari anak kandungnya sendiri.

Karena melihat luka yang dialami korban cukup banyak, warga tadi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukakn visum et-repertum. Selanjutnya kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan oleh warga Bukit Tabuan ke Polres Karangasem.

Dari laporan itu Polres Karangasem kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk terduga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni anak kandung korban, menantu dan cucu korban. Sementara akibat perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.

wartawan
AGS
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.