Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Mantan Kekasih Pacarnya, Shinta Disidangkan

Bali Tribune/Terdakwa Shinta Sari Sadikno menjalani sidang dari Lapas Kerobokan melalui teleconference.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gara-gara cemburu, Shinta Sari Sadikno (23), nekat melayangkan bogem ke wajah korban Intan Wahyuni. Kasus ini pun bergulir sampai ke meja hijau dan mendudukan Shinta  sebagai terdakwa penganiayaan, pada Selasa (7/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam surat dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika, perbuatan perempuan muda kelahiran Jakarta itu diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP. "Terdakwa dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi korban, Intan Wahyuni," ," terang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ini kepada majelis hakim pimpinan I Putu Gde Novyartha.
 
Terhadap dakwaan jaksa itu, Shinta  yang menjalani sidang dari Lapas Kerobokan mengatakan mengerti dengan isi dakwaan dan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. "Saya tidak keberatan, Yang Mulia," ucap Shinta melalui teleconference. Dengan tidak diajukannya keberatan sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang, mengagendakan pemeriksaan keterangan dari saksi korban.
 
Diuraikan JPU, aksi ringan tangan yang dilakukan terdakwa ini  terjadi di kos The Ayudia, Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, sekitar pukul 19.00 Wita, Rabu, 25 Desember 2019.
 
Mulanya, terdakwa mendatangani kamar saksi korban untuk menanyakan hubungan saksi korban dengan kekasihnya bernama Aris Riadi. Cekcok mulut pun antara terdakwa dan korban pun tak terhindar. 
 
Tak terima disebut pelacur, saksi korban pun sempat menyiramkan air jamu ke wajah terdakwa. Aris Riadi si pria yang jadi pemicu cekcok antara terdakwa dan korban sempat melerai. Namun terdakwa yang sudah tidak bisa menahan emosinya langsung melanyangkan bogem mentah ke wajah korban. 
 
Perkelahiam ini pun didengar oleh penjaga kos dan menyuruh Aris Riadi dan terdakwa keluar dari kos tersebut. Lalu saksi korban bersama temannya Novita melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. "Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka memar pada wajah," beber Jaksa Kadek Wahyudi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.