Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjungan Cerdas Rambutsiwi Dijadikan Sentra Kegiatan Otomotif

Bali Tribune / ACR - Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi sebagai sentra kegiatan otomotif.

balitribune.co.id | NegaraSetelah resmi menjadi aset daerah, kini Anjungan Cerdas Rambutsiwi (ACR) di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo segera dimanfaatkan. Kawasan dengan pemandangan pantai, persawahan hingga pegunungan ini dipersiapkan untuk pusat kegiatan otomotif. Perencanaannya pun kini sudah mulai bergulir.

Pemkab Jembrana kini memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi lantaran venue yang dibangun pemerintah pusat tersebut kini sudah menjadi aset Pemkab Jembrana. Lokasi di utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang luasnya 4,3 Hektare itu akan segera dimanfaatkan sebagai sentra kegiatan otomotif. “Karena gedung ini tidak bisa kita intervensi dengan kegiatan apapun,  terkecuali ada semacam kegiatan lain diluar penunjang gedung ini,“ ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, Jembrana akan dijadikan sebagai kota barometer otomotif di Pulau Bali. Itulah sebabnya Pemkab Jembrana akan segera membangun sirkuit road race berkelas di sekitar Anjungan Cerdas Rambutsiwi. “Saya rencanakan di bulan Oktober 2024 sudah start, dan di akhir tahun ini sudah kita bisa pakai untuk perdana dalam rangka opening,“ ungkap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.

Pihaknya berharap keberadaan sirkuit ini nantinya bisa mendatangkan banyak penggemar balap dari berbagai daerah. Berbagai event otomotif akan digelar di Anjungan Cerdas Rambutsiwi. Untuk mengujudkan tujuan tersebut, menurutnya kini tahapan perencanaannya sudah mulai digulirkan. “Kami sudah turun langsung untuk melihat situasi dilapangan untuk menyempurnakan lagi konsep desain yang sudah kita kerjakan seperti road race, Slalom dan Drive.  Jadi ini semua komplit pas juga sebagai kebutuhan Jembrana sebagai kota barometer otomotif,” tandasnya.

Sebelumnya penyerahan asset ACR tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/10/2023). Hibah yang diserahkan tersebut meliputi bangunan tanah dan/atau bangunan, jalan, irigasi dan jaringan bangunan terbuka lainnya, bangunan gedung pertemuan permanen, peralatan dan mesin dengan nilai total Rp. 89.925.710.574.

Dengan penghibahan tersebut asset yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat yang dibangun rampung tahun 2018 selanjutnya menjadi milik pemerintah daerah sekaligus bertanggung jawab untuk pemanfaatan dan pemeliharaannya. Saat itu Bupati Tamba menyatakan akan memanfaatkan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Pengelolaannya bisa kita manfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap pemanfaatannya kedepan bisa lebih optimal baik pemanfaatan kegiatan maupun fungsi lainnya. Anjungan Cerdas Rambutsiwi menurutnya akan mulai dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan seperti venue ivent otomotif. "Akan mulai kita manfaatkan. Selain fungsinya sebagai rest area, saya berharap asset ini bisa untuk penyelenggaraan kejuaraan road race. Jadi ada lintasan mengelilingi area . Ini sekaligus menjadi daya tarik wisata sekaligus mendatangkan investor," ujarnya.

Begitu pula pemanfaatan sebagai fungsi hiburan dan tempat pertunjukan dan budaya lainnya. Terlebih lagi setelah dibangun, anjungan sudah lama tidak ada kegiatan sama sekali. Pihaknya berharap pemanfaatan Anjungan Cerdas Rambutsiwi ini bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, "kami akan  memanfaatkan sebaik-baiknya. Kedepan bisa kita manfaatkan  untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi disekitaran itu bisa terkelola dengan baik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.