Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjungan Cerdas Rambutsiwi Dijadikan Sentra Kegiatan Otomotif

Bali Tribune / ACR - Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi sebagai sentra kegiatan otomotif.

balitribune.co.id | NegaraSetelah resmi menjadi aset daerah, kini Anjungan Cerdas Rambutsiwi (ACR) di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo segera dimanfaatkan. Kawasan dengan pemandangan pantai, persawahan hingga pegunungan ini dipersiapkan untuk pusat kegiatan otomotif. Perencanaannya pun kini sudah mulai bergulir.

Pemkab Jembrana kini memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi lantaran venue yang dibangun pemerintah pusat tersebut kini sudah menjadi aset Pemkab Jembrana. Lokasi di utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang luasnya 4,3 Hektare itu akan segera dimanfaatkan sebagai sentra kegiatan otomotif. “Karena gedung ini tidak bisa kita intervensi dengan kegiatan apapun,  terkecuali ada semacam kegiatan lain diluar penunjang gedung ini,“ ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, Jembrana akan dijadikan sebagai kota barometer otomotif di Pulau Bali. Itulah sebabnya Pemkab Jembrana akan segera membangun sirkuit road race berkelas di sekitar Anjungan Cerdas Rambutsiwi. “Saya rencanakan di bulan Oktober 2024 sudah start, dan di akhir tahun ini sudah kita bisa pakai untuk perdana dalam rangka opening,“ ungkap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.

Pihaknya berharap keberadaan sirkuit ini nantinya bisa mendatangkan banyak penggemar balap dari berbagai daerah. Berbagai event otomotif akan digelar di Anjungan Cerdas Rambutsiwi. Untuk mengujudkan tujuan tersebut, menurutnya kini tahapan perencanaannya sudah mulai digulirkan. “Kami sudah turun langsung untuk melihat situasi dilapangan untuk menyempurnakan lagi konsep desain yang sudah kita kerjakan seperti road race, Slalom dan Drive.  Jadi ini semua komplit pas juga sebagai kebutuhan Jembrana sebagai kota barometer otomotif,” tandasnya.

Sebelumnya penyerahan asset ACR tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/10/2023). Hibah yang diserahkan tersebut meliputi bangunan tanah dan/atau bangunan, jalan, irigasi dan jaringan bangunan terbuka lainnya, bangunan gedung pertemuan permanen, peralatan dan mesin dengan nilai total Rp. 89.925.710.574.

Dengan penghibahan tersebut asset yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat yang dibangun rampung tahun 2018 selanjutnya menjadi milik pemerintah daerah sekaligus bertanggung jawab untuk pemanfaatan dan pemeliharaannya. Saat itu Bupati Tamba menyatakan akan memanfaatkan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Pengelolaannya bisa kita manfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap pemanfaatannya kedepan bisa lebih optimal baik pemanfaatan kegiatan maupun fungsi lainnya. Anjungan Cerdas Rambutsiwi menurutnya akan mulai dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan seperti venue ivent otomotif. "Akan mulai kita manfaatkan. Selain fungsinya sebagai rest area, saya berharap asset ini bisa untuk penyelenggaraan kejuaraan road race. Jadi ada lintasan mengelilingi area . Ini sekaligus menjadi daya tarik wisata sekaligus mendatangkan investor," ujarnya.

Begitu pula pemanfaatan sebagai fungsi hiburan dan tempat pertunjukan dan budaya lainnya. Terlebih lagi setelah dibangun, anjungan sudah lama tidak ada kegiatan sama sekali. Pihaknya berharap pemanfaatan Anjungan Cerdas Rambutsiwi ini bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, "kami akan  memanfaatkan sebaik-baiknya. Kedepan bisa kita manfaatkan  untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi disekitaran itu bisa terkelola dengan baik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.