Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjungan Cerdas Rambutsiwi Dijadikan Sentra Kegiatan Otomotif

Bali Tribune / ACR - Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi sebagai sentra kegiatan otomotif.

balitribune.co.id | NegaraSetelah resmi menjadi aset daerah, kini Anjungan Cerdas Rambutsiwi (ACR) di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo segera dimanfaatkan. Kawasan dengan pemandangan pantai, persawahan hingga pegunungan ini dipersiapkan untuk pusat kegiatan otomotif. Perencanaannya pun kini sudah mulai bergulir.

Pemkab Jembrana kini memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi lantaran venue yang dibangun pemerintah pusat tersebut kini sudah menjadi aset Pemkab Jembrana. Lokasi di utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang luasnya 4,3 Hektare itu akan segera dimanfaatkan sebagai sentra kegiatan otomotif. “Karena gedung ini tidak bisa kita intervensi dengan kegiatan apapun,  terkecuali ada semacam kegiatan lain diluar penunjang gedung ini,“ ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, Jembrana akan dijadikan sebagai kota barometer otomotif di Pulau Bali. Itulah sebabnya Pemkab Jembrana akan segera membangun sirkuit road race berkelas di sekitar Anjungan Cerdas Rambutsiwi. “Saya rencanakan di bulan Oktober 2024 sudah start, dan di akhir tahun ini sudah kita bisa pakai untuk perdana dalam rangka opening,“ ungkap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.

Pihaknya berharap keberadaan sirkuit ini nantinya bisa mendatangkan banyak penggemar balap dari berbagai daerah. Berbagai event otomotif akan digelar di Anjungan Cerdas Rambutsiwi. Untuk mengujudkan tujuan tersebut, menurutnya kini tahapan perencanaannya sudah mulai digulirkan. “Kami sudah turun langsung untuk melihat situasi dilapangan untuk menyempurnakan lagi konsep desain yang sudah kita kerjakan seperti road race, Slalom dan Drive.  Jadi ini semua komplit pas juga sebagai kebutuhan Jembrana sebagai kota barometer otomotif,” tandasnya.

Sebelumnya penyerahan asset ACR tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/10/2023). Hibah yang diserahkan tersebut meliputi bangunan tanah dan/atau bangunan, jalan, irigasi dan jaringan bangunan terbuka lainnya, bangunan gedung pertemuan permanen, peralatan dan mesin dengan nilai total Rp. 89.925.710.574.

Dengan penghibahan tersebut asset yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat yang dibangun rampung tahun 2018 selanjutnya menjadi milik pemerintah daerah sekaligus bertanggung jawab untuk pemanfaatan dan pemeliharaannya. Saat itu Bupati Tamba menyatakan akan memanfaatkan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Pengelolaannya bisa kita manfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap pemanfaatannya kedepan bisa lebih optimal baik pemanfaatan kegiatan maupun fungsi lainnya. Anjungan Cerdas Rambutsiwi menurutnya akan mulai dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan seperti venue ivent otomotif. "Akan mulai kita manfaatkan. Selain fungsinya sebagai rest area, saya berharap asset ini bisa untuk penyelenggaraan kejuaraan road race. Jadi ada lintasan mengelilingi area . Ini sekaligus menjadi daya tarik wisata sekaligus mendatangkan investor," ujarnya.

Begitu pula pemanfaatan sebagai fungsi hiburan dan tempat pertunjukan dan budaya lainnya. Terlebih lagi setelah dibangun, anjungan sudah lama tidak ada kegiatan sama sekali. Pihaknya berharap pemanfaatan Anjungan Cerdas Rambutsiwi ini bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, "kami akan  memanfaatkan sebaik-baiknya. Kedepan bisa kita manfaatkan  untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi disekitaran itu bisa terkelola dengan baik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.