balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah SPBU bertujuan memastikan antrean kendaraan tetap tertib, tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar SPBU, membantu mengatur posisi dan pergerakan kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti arahan petugas dan tetap mengutamakan keselamatan selama mengantre.
Polres Klungkung juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman dan lancar.
“Kami hadir untuk memastikan antrean kendaraan di SPBU tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, mengikuti arahan petugas, serta saling menghormati selama mengantre. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.
Polres Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah SPBU sesuai kebutuhan situasi di lapangan. Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung.