Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.
Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan program AUTP menjadi salah satu instrumen perlindungan bagi petani menghadapi berbagai risiko kerusakan tanaman padi, terutama akibat banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Dengan AUTP, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” ujar Raka Sukadana, Selasa (6/10/2026).

Untuk tahun 2026, Pemkab Badung menganggarkan premi AUTP untuk lahan seluas 7.000 hektare pada Musim Tanam (MT) II yang berlangsung Oktober hingga Desember 2026. Pembiayaan premi menggunakan skema subsidi, yakni 80 persen ditanggung Kementerian Pertanian dan 20 persen oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Raka menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi penting karena petani menghadapi risiko kerusakan tanaman yang dapat berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlanjutan usaha tani. Dengan kepesertaan AUTP, kerugian akibat kerusakan tanaman yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh penggantian dari perusahaan asuransi.

Dalam ketentuan AUTP, klaim dapat dibayarkan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai sedikitnya 75 persen berdasarkan satuan luas dan intensitas kerusakan. Ketentuan serupa berlaku apabila luas kerusakan mencapai minimal 75 persen pada setiap petak alami. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare.

Namun, pembayaran klaim tidak otomatis diberikan setiap terjadi kerusakan. Petani peserta wajib segera melaporkan kerusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penilaian oleh petugas sesuai mekanisme yang berlaku sebelum klaim diproses perusahaan asuransi.

Pemkab Badung juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan batas waktu pengajuan klaim. Hak tertanggung atas ganti rugi dapat hilang apabila tidak mengajukan dan menindaklanjuti tuntutan ganti rugi dalam waktu 12 bulan sejak menerima permintaan kelengkapan dokumen klaim dari pihak penanggung secara tertulis.

“Dengan skema tersebut, AUTP menjadi instrumen perlindungan finansial bagi petani ketika terjadi kerusakan tanaman padi yang memenuhi ketentuan pertanggungan,” kata Raka.

Ia menegaskan, setiap klaim tetap harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan sebelum pembayaran ganti rugi dilakukan.  

wartawan
ANA
Category

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.