Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Konflik, Batas Desa Ketewel-Guwang Diharapkan Tidak Berlarut

Bali Tribune / Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara

balitribune.co.id | GianyarKonflik batas desa yang cenderung alot, berpotensi jadi bom waktu yang mengusik kondusivitas. Demikian halnya antara Banjar Rangkan, Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang, Sukawati. Sepuluh tahun silam,  bahkan sempat terjadi ketegangan yang nyaris memakan korban. Atas kondisi itu, para tokoh desa setempat pun tidak ingin masalah ini berlarut dan berharap Pemkab Gianyar mengambil langkah penyelesaian.

Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara, Selasa (5/7) menyebutkan, pihaknya selalu membuka pintu musyawarah mufakat maupun mediasi dengan Desa Guwang. Hal ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua Desa yang terus berlarut.

"Kami di dua desa bertetangga dan bersaudara ini tentunya tidak ingin masalah tapal batas ini berlarut. Terlebih menjadi  warisan bagi anak cucu kami," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat menginginkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Gianyar. Kedua desa, sebutnya pada dasarnya sangat berharap permasalahan tapal batas ini dapat dengan segera di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Gianyar. Tentunya dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan prosedur administrasi yang jelas. Hal ini penting agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik lagi yang berdampak pada hubungan tidak harmonis kedua desa yang bertetangga tersebut.

Diakuinya, ketidakjelasan tanda batas terjadi karena fakta peninggalan sejarah yang tidak jelas tingkat kebenaran yang diterima oleh tiap generasi. Memang, menurut hukum adat Bali batas desa biasanya ditandai dengan adanya batas alam seperti pagar, tembok, sungai, pohon,batu, jalan.

"Tapal batas menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan kemajuan desa khususnya perkembangan bidang ekonomi. Hal inilah yang menjadi penyebab utama mengapa sampai terjadi konflik tapal batas," tambahnya.

Karena itu pula, pihaknya berharap penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

"Permendagri no 45, tahun 2016 juga mensiratkan jika tentang pedoman dan Penegasan Batas Desa itu bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Demkian juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu  Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," tegasnya.

Sebagaimana diketetahui setelah sepuluh tahun sempat meredup, permasalahan tapal batas antara Banjar Rangkan Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang Sukawati, kembali menghangat. Diawali demgam adanya  pemasangan baliho larangan berburu oleh kedua belah pihak di daerah status quo. Polsek Sukawati pun langsung memediasi sehingga kedua belah pihak depakat untuk mencabut baliho tersebut.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.