Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Potensi Gangguang Stabilitas Daerah, TNI-Polri Diminta Mendisiplikan Masyarakat

Bali Tribune/ ANTISIPASI - Jajaran TNI-Polri Jembrana diminta mengantisipasi potensi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah di masa pandemic.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 36 tahun 2020 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa tatanan kehidupan baru, jajaran TNI-Polri di Jembrana diminta mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah.
 
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di era tatanan kehidupan baru telah diterbitkan Perbup Jembrana  Nomor 36 tahun 2020. Perbup yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 mengatur berbagai kehidupan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 . Termasuk di antaranya melalui  penerapan sanksi. Sanksi tersebut dikenakan kepada  individu maupun perusahaan yang melanggar salah satunya penerapan protokol kesehatan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk juga dengan jajaran TNI-Polri diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh personel TNI-Polri di Jembrana kini diminta bersama-sama untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan tujuan Perbup tersebut bukan pada sanksi dendanya, namun mencegah penularan Covid-19. “Kita bukan bermaksud ingin mendapatkan uang banyak akibat sanksi berupa denda Perbup terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah termasuk para pengusaha, namun yang paling prinsif adalah bagaimana masyarakat dan pengusaha itu sendiri sadar, taat, patuh dan disiplin untuk melaksanakan prokes,” ujarnya.  
 
Jajaran TNI-Polri dan segenap stakeholder kini diajak untuk bergotong royong dalam berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang telah mewabah sejak tujuh bulan terakhir. “TNI-Polri dan segenap stakeholder  kami ingatkan, mari kita bersama-sama untuk bahu membahu, bersinegi dan bergotong royong dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Disiplin dalam mentaati Prokes tentu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seterusnya,” tegasnya.
 
Selain mensuport para pengetatan prokes Covid-19, jajaran TNI-Polri juga diminta agar selalu bersinergi untuk menjaga kedamaian dan kondusifitas daerah. Seluruh jajaran TNI-Polri dan steakholder terkait di Jembrana kini diajak untuk mengantisipasi segala potensi gangguang keamanan dan stabilitas serta kondusifitas wilayah di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.