Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Potensi Gangguang Stabilitas Daerah, TNI-Polri Diminta Mendisiplikan Masyarakat

Bali Tribune/ ANTISIPASI - Jajaran TNI-Polri Jembrana diminta mengantisipasi potensi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah di masa pandemic.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 36 tahun 2020 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa tatanan kehidupan baru, jajaran TNI-Polri di Jembrana diminta mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah.
 
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di era tatanan kehidupan baru telah diterbitkan Perbup Jembrana  Nomor 36 tahun 2020. Perbup yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 mengatur berbagai kehidupan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 . Termasuk di antaranya melalui  penerapan sanksi. Sanksi tersebut dikenakan kepada  individu maupun perusahaan yang melanggar salah satunya penerapan protokol kesehatan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk juga dengan jajaran TNI-Polri diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh personel TNI-Polri di Jembrana kini diminta bersama-sama untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan tujuan Perbup tersebut bukan pada sanksi dendanya, namun mencegah penularan Covid-19. “Kita bukan bermaksud ingin mendapatkan uang banyak akibat sanksi berupa denda Perbup terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah termasuk para pengusaha, namun yang paling prinsif adalah bagaimana masyarakat dan pengusaha itu sendiri sadar, taat, patuh dan disiplin untuk melaksanakan prokes,” ujarnya.  
 
Jajaran TNI-Polri dan segenap stakeholder kini diajak untuk bergotong royong dalam berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang telah mewabah sejak tujuh bulan terakhir. “TNI-Polri dan segenap stakeholder  kami ingatkan, mari kita bersama-sama untuk bahu membahu, bersinegi dan bergotong royong dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Disiplin dalam mentaati Prokes tentu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seterusnya,” tegasnya.
 
Selain mensuport para pengetatan prokes Covid-19, jajaran TNI-Polri juga diminta agar selalu bersinergi untuk menjaga kedamaian dan kondusifitas daerah. Seluruh jajaran TNI-Polri dan steakholder terkait di Jembrana kini diajak untuk mengantisipasi segala potensi gangguang keamanan dan stabilitas serta kondusifitas wilayah di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.