Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Potensi Gangguang Stabilitas Daerah, TNI-Polri Diminta Mendisiplikan Masyarakat

Bali Tribune/ ANTISIPASI - Jajaran TNI-Polri Jembrana diminta mengantisipasi potensi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah di masa pandemic.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 36 tahun 2020 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa tatanan kehidupan baru, jajaran TNI-Polri di Jembrana diminta mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah.
 
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di era tatanan kehidupan baru telah diterbitkan Perbup Jembrana  Nomor 36 tahun 2020. Perbup yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 mengatur berbagai kehidupan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 . Termasuk di antaranya melalui  penerapan sanksi. Sanksi tersebut dikenakan kepada  individu maupun perusahaan yang melanggar salah satunya penerapan protokol kesehatan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk juga dengan jajaran TNI-Polri diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh personel TNI-Polri di Jembrana kini diminta bersama-sama untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan tujuan Perbup tersebut bukan pada sanksi dendanya, namun mencegah penularan Covid-19. “Kita bukan bermaksud ingin mendapatkan uang banyak akibat sanksi berupa denda Perbup terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah termasuk para pengusaha, namun yang paling prinsif adalah bagaimana masyarakat dan pengusaha itu sendiri sadar, taat, patuh dan disiplin untuk melaksanakan prokes,” ujarnya.  
 
Jajaran TNI-Polri dan segenap stakeholder kini diajak untuk bergotong royong dalam berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang telah mewabah sejak tujuh bulan terakhir. “TNI-Polri dan segenap stakeholder  kami ingatkan, mari kita bersama-sama untuk bahu membahu, bersinegi dan bergotong royong dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Disiplin dalam mentaati Prokes tentu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seterusnya,” tegasnya.
 
Selain mensuport para pengetatan prokes Covid-19, jajaran TNI-Polri juga diminta agar selalu bersinergi untuk menjaga kedamaian dan kondusifitas daerah. Seluruh jajaran TNI-Polri dan steakholder terkait di Jembrana kini diajak untuk mengantisipasi segala potensi gangguang keamanan dan stabilitas serta kondusifitas wilayah di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.