Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Potensi Gangguang Stabilitas Daerah, TNI-Polri Diminta Mendisiplikan Masyarakat

Bali Tribune/ ANTISIPASI - Jajaran TNI-Polri Jembrana diminta mengantisipasi potensi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah di masa pandemic.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 36 tahun 2020 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa tatanan kehidupan baru, jajaran TNI-Polri di Jembrana diminta mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah.
 
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di era tatanan kehidupan baru telah diterbitkan Perbup Jembrana  Nomor 36 tahun 2020. Perbup yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 mengatur berbagai kehidupan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 . Termasuk di antaranya melalui  penerapan sanksi. Sanksi tersebut dikenakan kepada  individu maupun perusahaan yang melanggar salah satunya penerapan protokol kesehatan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk juga dengan jajaran TNI-Polri diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh personel TNI-Polri di Jembrana kini diminta bersama-sama untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan tujuan Perbup tersebut bukan pada sanksi dendanya, namun mencegah penularan Covid-19. “Kita bukan bermaksud ingin mendapatkan uang banyak akibat sanksi berupa denda Perbup terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah termasuk para pengusaha, namun yang paling prinsif adalah bagaimana masyarakat dan pengusaha itu sendiri sadar, taat, patuh dan disiplin untuk melaksanakan prokes,” ujarnya.  
 
Jajaran TNI-Polri dan segenap stakeholder kini diajak untuk bergotong royong dalam berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang telah mewabah sejak tujuh bulan terakhir. “TNI-Polri dan segenap stakeholder  kami ingatkan, mari kita bersama-sama untuk bahu membahu, bersinegi dan bergotong royong dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Disiplin dalam mentaati Prokes tentu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seterusnya,” tegasnya.
 
Selain mensuport para pengetatan prokes Covid-19, jajaran TNI-Polri juga diminta agar selalu bersinergi untuk menjaga kedamaian dan kondusifitas daerah. Seluruh jajaran TNI-Polri dan steakholder terkait di Jembrana kini diajak untuk mengantisipasi segala potensi gangguang keamanan dan stabilitas serta kondusifitas wilayah di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.