Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparatur PN Gianyar Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/PENANDATANGANAN - Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di PN Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki hari kerja pertama di tahun 2020, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas di ruang sidang Candra, Kamis (2/1/20). Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Demkian juga Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.

Dokumen Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selian itu juga, kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. “Ini semata-mata untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ditegaskan, tugas aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk mewujudkan predikat WBBM bagi PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat, untuk itu diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan. Saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan.

Lanjutnya, Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga dapat kita sebut bahwa pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.