Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2020 Disahkan: Belanja Publik Diatas 75 %, Program Nyata Untuk Masyarakat Badung

Bali Tribune/Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menandatangani nota kesepakatan terhadap Ranperda saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa Persidangan Ketiga tahun 2019, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (26/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa serta Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Badung.
Pada rapat paripurna tersebut, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 6.305.403.214.732 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 5.3 triliun lebih. Dana Perimbangan Rp. 600.415.190.000
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 401.918.030.562, Belanja Rp. 6.305.403.214.732.
Selanjutkan, rancangan tersebut akan diajukan ke Gubernur Bali untuk disetujui sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, terkait dengan APBD tahun 2020 yang direncanakan Rp. 6,3 triliun lebih, merupakan angka yang sangat tepat. “Angka 6,3 triliun ini sudah sangat bagus sekali, kita sudah rancang kesepakatan dengan DPRD bahwa belanja publik kita masuk diatas 75 % lebih. Inilah yang kami sampaikan betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Badung. Bentuk dan wujud APBD ini betul-betul APBD yang sehat, dirancang dengan konsep bersama komitmen antara pemerintah dan jajaran DPRD Badung dalam mensehjaterakan masyarakat," tegasnya seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD beserta jajaran yang telah bekerja keras untuk penyempurnaan APBD sehingga program ini secara nyata untuk masyarakat Badung.
Giri Prasta menambahkan sebagai salah satu wujud kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah maka beberapa waktu yang lalu, pihaknya menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas dan mendapat persetujuan dewan sesuai dengan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui pembahasan secara intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD, selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD bersama dengan Pemerintah terhadap publik dan pemerintah atasan dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana tahun 2016-2021. “Hari ini merupakan momen yang amat penting dan menentukan bagi Kabupaten Badung khususnya di tahun 2020 dan tahun 2021 karena Pemda dan DPRD Badung telah menyetujui Ranperda Kabupaten Badung perubahan kedua RPJMD semesta berencana tahun 2016-2021 menjadi peraturan daerah,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 diantaranya Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no. 13 tahun 2016 tentang RPJMD semesta berencana Kab Badung tahun 2016-2021, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 14 tahun 2011 tentang pajak parkir, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 17 tahun 2011 tentang pajak hiburan, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 25 tahun 2011 tentang tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Ranperda tentang penetapan badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Badung, Penguatan program bidang pangan, sandang dan papan, Penguatan program bidang pendidikan dan kesehatan, Penguatan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Penguatan program bidang adat, budaya dan keagamaan, Penguatan program pariwisata.  
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.