Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

dewan bangli
Bali Tribune / RANPERDA - rapat paripurna DPRD Bnagli dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2025, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar saat membacakan pidato pengantar Bupati Bangli  menyampaikan terkait skema perubahan APBD 2025. Kata dia, APBD Induk 2025 dirancang sebesar Rp 1,204 triliun. Dan, pada APBD Perubahan 2025 ini, dirancang sebesar 1,250 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 46 miliar lebih.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan ini, ditarget sebesar Rp 303 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 947 miliar lebih. PAD terdiri dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 93 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 184 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 6 miliar lebih, dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp 18 miliar lebih.

Sementara untuk Belanja Daerah, Pemkab Bangli merancang sebesar Rp 1.251 triliun atau 1,2 triliun lebih, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 972 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 123 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp 152 miliar lebih.

"Kita tidak boleh hanya berdiam menerimanya begitu saja. Namun kita harus terus menggali sumber-sumber pendapatan, agar APBD Bangli bisa naik signifikan setiap semester," ujar Diar.

Wabup juga menyampaikan bahwa Rancangan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan rusak.

Menurutnya, dalam APBD Perubahan ini, penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 14 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 12 miliar lebih, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Sementara untuk defisit, Diar mengatakan, diperkirakan Pemkab Bangli akan mengalami defisit sebesar Rp 1,2 miliar lebih. "Pemerintah Kabupaten Bangli berharap saran dan masukan dari para Anggota Dewan untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Kepala Daerah dan DPRD wajib mempedomani RKPD, KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama. 

"Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola pemerintahan dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang, saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," ajaknya. 

Lanjut dia, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap Perubahan APBD yang akan dibahas dan ditetapkan. 

"Ekspektasi rakyat pada tahun lalu tentu akan berbeda dengan tahun ini, dengan tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Kami berharap Perubahan APBD ini dapat memenuhi tuntutan dan harapan rakyat," ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

 Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.