Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

dewan bangli
Bali Tribune / RANPERDA - rapat paripurna DPRD Bnagli dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2025, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar saat membacakan pidato pengantar Bupati Bangli  menyampaikan terkait skema perubahan APBD 2025. Kata dia, APBD Induk 2025 dirancang sebesar Rp 1,204 triliun. Dan, pada APBD Perubahan 2025 ini, dirancang sebesar 1,250 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 46 miliar lebih.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan ini, ditarget sebesar Rp 303 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 947 miliar lebih. PAD terdiri dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 93 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 184 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 6 miliar lebih, dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp 18 miliar lebih.

Sementara untuk Belanja Daerah, Pemkab Bangli merancang sebesar Rp 1.251 triliun atau 1,2 triliun lebih, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 972 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 123 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp 152 miliar lebih.

"Kita tidak boleh hanya berdiam menerimanya begitu saja. Namun kita harus terus menggali sumber-sumber pendapatan, agar APBD Bangli bisa naik signifikan setiap semester," ujar Diar.

Wabup juga menyampaikan bahwa Rancangan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan rusak.

Menurutnya, dalam APBD Perubahan ini, penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 14 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 12 miliar lebih, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Sementara untuk defisit, Diar mengatakan, diperkirakan Pemkab Bangli akan mengalami defisit sebesar Rp 1,2 miliar lebih. "Pemerintah Kabupaten Bangli berharap saran dan masukan dari para Anggota Dewan untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Kepala Daerah dan DPRD wajib mempedomani RKPD, KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama. 

"Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola pemerintahan dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang, saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," ajaknya. 

Lanjut dia, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap Perubahan APBD yang akan dibahas dan ditetapkan. 

"Ekspektasi rakyat pada tahun lalu tentu akan berbeda dengan tahun ini, dengan tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Kami berharap Perubahan APBD ini dapat memenuhi tuntutan dan harapan rakyat," ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.