Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Api Rokok Menyulut Sang Kepala Sekolah

I Komang Warsa
Bali Tribune/ I Komang Warsa

Oleh: I Komang Warsa *)

balitribune.co.id | Dunia netizen memang membuat bara api lebih panas dari sulutan api rokok seorang siswa yang dibela sama orangtuanya. Fenomena ini membuat dunia pendidikan menjadi isu aktual sebagai ajang perdebatan yang melanda dunia pendidikan dan sejatinya pendidikan sedang menata jati dirinya. Pendidikan selalu menjadi viral oleh rempahan-rempahan sampah kenakalan anak sekolahan tatkala ditertibkan oleh sang guru pengajian yang terkadang mendapat pembelaan. 

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa viralnya dunia pendidikan karena ada juga anomali beberapa pendidik, ironis. Dunia guru, dunia pendidikan selalu menuai kritik, dari banyolan kata “Guru beban Negara’, anak pejabat bawa mobil ditegur, dan  sampai berita yang aktual, siswa yang merokok ditampar seorang Kepala Sekolah. 

Semua cerita itu berujung dari resiko tugas-tugas sebagai seorang guru. Dan masih banyak cerita-cerita pilu yang menyedihkan  menimpa guru tetapi terkadang guru tidak berdaya dan menunggu keadilan yang sejati. Akankah dunia pendidikan menjadi lebih baik jika dunia guru penuh kesedihan? Akankan mutu pendidikan akan lebih baik hanya karena kurikulumnya hebat tetapi guru-gurunya bekerja di bawah tekanan? 

Tamparan-tamparan memang sering dialami secara konotatif untuk guru-guru, baik kebijakan, maupun dalam hal perlindungan guru. Apakah ini balas dendam guru manampar siswa yang merokok, membandel bahkan melecehkan guru? Jawabannya pastilah TIDAK! 

Kata tamparan sangat konotatif sekali. Tamparan mendidik hampir sama dengan jeweran telinga ketika anak-anak terlalu bandel. Tidak semua gerakan pisik seorang guru adalah sebuah kekerasan tetapi gerakan-gerakan pisik seorang guru yang mendidik dengan hati itulah nilai-nilai pendidikaan. Jempol ibu jari sangat bermakna, punnisment ketika anak terlambat adalah sebuah pendidikan. 

Kalau semua yang dilakukan guru dianggap pelanggaran hukum yakin pendidikan akan rapuh tanpa taksu. Pada akhirnya  moralitas bangsa akan runtuh pada nadir kemerosotan jika marwah pendidikan digadaikan karena kekuasaan, karena politik, dan bahkan  finansial mengalahkan moralitas. Juga kemerosotan moral bangsa akan terjadi jika semua guru dan atau pemimpin sekolah semua bekerja mencari posisi zona nyaman  maka pendidikan tidak akan berjalan sekalipun dunia pengajaran baik-baik saja. 

Jauh lebih berbahaya jika kepinteran mengabaikan moralitas daripada kebodohan yang menjujung  karakter moralitas yang bagus. Belajar boleh dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja tetapi pendidikan harus diperoleh dari orang yang terdidik dan tempat yang layak disebut rumah pendidikan. Anak-anak belajar dari google bisa melahirkan kepinteran tetapi belum tentu moralitasnya kuat dan beretika.

Pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia menjadi manusia yang manusiawi untuk berubah ke arah perilaku yang lebih baik. Sedangkan pengajaran mengubah anak dari tidak tahu menjadi tahu.  Guru menjalankan dua tugas sekaligus, mendidik dan mengajar  yang memang tidak bisa dipisahkan ibarat dua sisi mata uang logam. 

Peristiwa demi peristiwa seakan mewakili deritanya napas seorang pendidik seperti lagunya Iwan Fals nasib guru “Oemar Bakri”. Guru sejatinya butuh perlindungan bukan perundungan apalagi menyeret guru ke ranah hukum melaksanakan tugas untuk mendisiplinkan siswa, sungguh ironis. Mari kita merenung kenapa moralitas anak semakin ke titik nadir kemerosotan? Semua karena guru mendidik diambang ketakutan dan kegelisahan. Kita lihat pendidikan kedinasan, pendidikan kepolisian seperti Akabri, Akpol kenapa keluarannya lebih disiplin karena pengajarnya menerapkan disiplin yang ketat dan minim intervensi maka hasilnya mentalitas tamatannya disiplin. 

Jangan sampai pendidikan keluarga yang salah, moralitas anak yang tidak bagus meracuni anak-anak yang lain karena guru di sekolah mencari zona nyaman. Kita yakin guru yang dibenci oleh siswa nakal adalah guru yang menegakkan disiplin begitu juga Kepala Sekolah yang tidak disukai jika Kepala Sekolahnya menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Dengan demikian harga sebuah etika moralitas jauh lebih mulia dibandingkan kecerdasan intelektual semata. 

Namun tetap kekerasan pisik yang sampai mencederai anak adalah hal yang tidak benar tetapi sentuhan pisik yang mendidik untuk tujuan pendidikan adalah hal wajar. Tidak semua sentuhan pisik guru adalah kekerasan atau pelecehan. Dengan demikian guru dan siswa dalam konteks orangtua dan anak harus saling menjaga keadaban dan menghormati peraturan yakin tidak ada dusta dalam rumah pendidikan. 

Api rokok siswa menyulut seorang Kepala Sekolah, bahkan netizen juga ikut tersulut emosinya karena hanya membela sang Kepala Sekolah yang ingin menegakkan disiplin seperti orangtua mendidik anaknya di rumah. Jika seandainya orangtua mendukung kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh siswa ini satu preseden buruk yang menghancurkan keadaban pendidikan. 

Tidak hanya itu, lama kelamaan guru akan melaksanakan tugas mengajar dan mengabaikan tugas mendidik karena ingin bekerja di zona nyaman. Upasananing Wahita Hredaya “melayani (mendidik) sepenuh hati” adalah kalimat peneduh untuk menyadarkan pendidik, masyarakat dan pemerintah bahwa mendidik itu tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Guru tidak harus mengamputasi rasa marahnya karena marah itu bagian dari naluri manusia termasuk guru dan Kepala Sekolah. Akan tetapi, manajemen kemarahan harus ditata sebaik dan serapi mungkin. 

Marah pada waktu yang tepat, pada orang yang tepat dan dengan kadar kemarahan yang sesuai. Itulah manajemen kemarahan yang tertata. Inilah filsafat kemarahan yang mengandung taksu pendidikan. Bentuk ketegasan bagi masyarakat terkadang dinilai kemarahan tetapi di sisi lain kelembutan guru dikatakan kelemahan pendidik. Guru berjalan di simpang jalan keresahan. 

Teguran kepala sekolah adalah hal yang sangat wajar dalam menegakkan disiplin sekolah demi peradaban anak bangsa. Permendikbud 64/ 2015 pada pasal 5 menyatakan bahwa Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok di lingkungan sekolah. Jika dilihat peraturannya berarti siswa pun boleh ditindak atas nama hukum karena melanggar peraturan bahkan sampai berbuntut mogok belajar. Ini seakan-akan lumpuh karena politik kepentingan. 

Penegakan disiplin yang sesuai tata tertib atau peraturan privat sekolah diklaim pelanggaran HAM dan yang paling miris sekali, justru hal ini sering dibenarkan oleh orang yang mengerti pendidikan demi eksitensinya dalam dunia politik sekalipun meracuni anak bangsa. Memang politik menghalalkan segala cara demi sebuah kepentingan, sah-sah saja. Akan tetapi, pendidikan jangan diracuni oleh tujuan dan kepentingan sesaat agar pendidikan tidak sesat. 

Mari kita membuka kejernihan dalam melihat dan memandang pendidikan sebagai sesuatu yang utuh tidak parsial. Rahayu.

*) Penulis adalah Majelis Adat Kecamatan Rendang yang peduli Pendidikan 

 

wartawan
I Komang Warsa
Category

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.