Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Api Rokok Menyulut Sang Kepala Sekolah

I Komang Warsa
Bali Tribune/ I Komang Warsa

Oleh: I Komang Warsa *)

balitribune.co.id | Dunia netizen memang membuat bara api lebih panas dari sulutan api rokok seorang siswa yang dibela sama orangtuanya. Fenomena ini membuat dunia pendidikan menjadi isu aktual sebagai ajang perdebatan yang melanda dunia pendidikan dan sejatinya pendidikan sedang menata jati dirinya. Pendidikan selalu menjadi viral oleh rempahan-rempahan sampah kenakalan anak sekolahan tatkala ditertibkan oleh sang guru pengajian yang terkadang mendapat pembelaan. 

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa viralnya dunia pendidikan karena ada juga anomali beberapa pendidik, ironis. Dunia guru, dunia pendidikan selalu menuai kritik, dari banyolan kata “Guru beban Negara’, anak pejabat bawa mobil ditegur, dan  sampai berita yang aktual, siswa yang merokok ditampar seorang Kepala Sekolah. 

Semua cerita itu berujung dari resiko tugas-tugas sebagai seorang guru. Dan masih banyak cerita-cerita pilu yang menyedihkan  menimpa guru tetapi terkadang guru tidak berdaya dan menunggu keadilan yang sejati. Akankah dunia pendidikan menjadi lebih baik jika dunia guru penuh kesedihan? Akankan mutu pendidikan akan lebih baik hanya karena kurikulumnya hebat tetapi guru-gurunya bekerja di bawah tekanan? 

Tamparan-tamparan memang sering dialami secara konotatif untuk guru-guru, baik kebijakan, maupun dalam hal perlindungan guru. Apakah ini balas dendam guru manampar siswa yang merokok, membandel bahkan melecehkan guru? Jawabannya pastilah TIDAK! 

Kata tamparan sangat konotatif sekali. Tamparan mendidik hampir sama dengan jeweran telinga ketika anak-anak terlalu bandel. Tidak semua gerakan pisik seorang guru adalah sebuah kekerasan tetapi gerakan-gerakan pisik seorang guru yang mendidik dengan hati itulah nilai-nilai pendidikaan. Jempol ibu jari sangat bermakna, punnisment ketika anak terlambat adalah sebuah pendidikan. 

Kalau semua yang dilakukan guru dianggap pelanggaran hukum yakin pendidikan akan rapuh tanpa taksu. Pada akhirnya  moralitas bangsa akan runtuh pada nadir kemerosotan jika marwah pendidikan digadaikan karena kekuasaan, karena politik, dan bahkan  finansial mengalahkan moralitas. Juga kemerosotan moral bangsa akan terjadi jika semua guru dan atau pemimpin sekolah semua bekerja mencari posisi zona nyaman  maka pendidikan tidak akan berjalan sekalipun dunia pengajaran baik-baik saja. 

Jauh lebih berbahaya jika kepinteran mengabaikan moralitas daripada kebodohan yang menjujung  karakter moralitas yang bagus. Belajar boleh dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja tetapi pendidikan harus diperoleh dari orang yang terdidik dan tempat yang layak disebut rumah pendidikan. Anak-anak belajar dari google bisa melahirkan kepinteran tetapi belum tentu moralitasnya kuat dan beretika.

Pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia menjadi manusia yang manusiawi untuk berubah ke arah perilaku yang lebih baik. Sedangkan pengajaran mengubah anak dari tidak tahu menjadi tahu.  Guru menjalankan dua tugas sekaligus, mendidik dan mengajar  yang memang tidak bisa dipisahkan ibarat dua sisi mata uang logam. 

Peristiwa demi peristiwa seakan mewakili deritanya napas seorang pendidik seperti lagunya Iwan Fals nasib guru “Oemar Bakri”. Guru sejatinya butuh perlindungan bukan perundungan apalagi menyeret guru ke ranah hukum melaksanakan tugas untuk mendisiplinkan siswa, sungguh ironis. Mari kita merenung kenapa moralitas anak semakin ke titik nadir kemerosotan? Semua karena guru mendidik diambang ketakutan dan kegelisahan. Kita lihat pendidikan kedinasan, pendidikan kepolisian seperti Akabri, Akpol kenapa keluarannya lebih disiplin karena pengajarnya menerapkan disiplin yang ketat dan minim intervensi maka hasilnya mentalitas tamatannya disiplin. 

Jangan sampai pendidikan keluarga yang salah, moralitas anak yang tidak bagus meracuni anak-anak yang lain karena guru di sekolah mencari zona nyaman. Kita yakin guru yang dibenci oleh siswa nakal adalah guru yang menegakkan disiplin begitu juga Kepala Sekolah yang tidak disukai jika Kepala Sekolahnya menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Dengan demikian harga sebuah etika moralitas jauh lebih mulia dibandingkan kecerdasan intelektual semata. 

Namun tetap kekerasan pisik yang sampai mencederai anak adalah hal yang tidak benar tetapi sentuhan pisik yang mendidik untuk tujuan pendidikan adalah hal wajar. Tidak semua sentuhan pisik guru adalah kekerasan atau pelecehan. Dengan demikian guru dan siswa dalam konteks orangtua dan anak harus saling menjaga keadaban dan menghormati peraturan yakin tidak ada dusta dalam rumah pendidikan. 

Api rokok siswa menyulut seorang Kepala Sekolah, bahkan netizen juga ikut tersulut emosinya karena hanya membela sang Kepala Sekolah yang ingin menegakkan disiplin seperti orangtua mendidik anaknya di rumah. Jika seandainya orangtua mendukung kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh siswa ini satu preseden buruk yang menghancurkan keadaban pendidikan. 

Tidak hanya itu, lama kelamaan guru akan melaksanakan tugas mengajar dan mengabaikan tugas mendidik karena ingin bekerja di zona nyaman. Upasananing Wahita Hredaya “melayani (mendidik) sepenuh hati” adalah kalimat peneduh untuk menyadarkan pendidik, masyarakat dan pemerintah bahwa mendidik itu tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Guru tidak harus mengamputasi rasa marahnya karena marah itu bagian dari naluri manusia termasuk guru dan Kepala Sekolah. Akan tetapi, manajemen kemarahan harus ditata sebaik dan serapi mungkin. 

Marah pada waktu yang tepat, pada orang yang tepat dan dengan kadar kemarahan yang sesuai. Itulah manajemen kemarahan yang tertata. Inilah filsafat kemarahan yang mengandung taksu pendidikan. Bentuk ketegasan bagi masyarakat terkadang dinilai kemarahan tetapi di sisi lain kelembutan guru dikatakan kelemahan pendidik. Guru berjalan di simpang jalan keresahan. 

Teguran kepala sekolah adalah hal yang sangat wajar dalam menegakkan disiplin sekolah demi peradaban anak bangsa. Permendikbud 64/ 2015 pada pasal 5 menyatakan bahwa Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok di lingkungan sekolah. Jika dilihat peraturannya berarti siswa pun boleh ditindak atas nama hukum karena melanggar peraturan bahkan sampai berbuntut mogok belajar. Ini seakan-akan lumpuh karena politik kepentingan. 

Penegakan disiplin yang sesuai tata tertib atau peraturan privat sekolah diklaim pelanggaran HAM dan yang paling miris sekali, justru hal ini sering dibenarkan oleh orang yang mengerti pendidikan demi eksitensinya dalam dunia politik sekalipun meracuni anak bangsa. Memang politik menghalalkan segala cara demi sebuah kepentingan, sah-sah saja. Akan tetapi, pendidikan jangan diracuni oleh tujuan dan kepentingan sesaat agar pendidikan tidak sesat. 

Mari kita membuka kejernihan dalam melihat dan memandang pendidikan sebagai sesuatu yang utuh tidak parsial. Rahayu.

*) Penulis adalah Majelis Adat Kecamatan Rendang yang peduli Pendidikan 

 

wartawan
I Komang Warsa
Category

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.