Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

advokat
Bali Tribune / PERADI - I Made "Ariel" Suardana bersama sejumlah figur advokat yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Proses pendaftaran dilakukan pada Jumat (12/6/2026), pukul 12.12 WITA, dan diterima langsung oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) II Peradi SAI Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, tim pendukung yang terdiri dari unsur advokat senior, advokat muda, hingga advokat perempuan, menyerahkan 212 lembar surat dukungan beserta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Deklarasi pencalonan Ariel dihadiri oleh sejumlah figur advokat ternama, di antaranya I Made Kadek Artha, SH, I Made Somya Putra, SH, MH, Yanuar Nahak, SH, Indra Prasetya, SH, Ni Luh Sukawati, SH, serta rekan advokat lainnya.

Munculnya Ariel sebagai kandidat terbilang mengejutkan banyak pihak. Selama ini, pria yang akrab disapa IMAS tersebut lebih dikenal aktif menangani isu publik, penegakan hukum, serta berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan ketimbang terjun langsung dalam kontestasi organisasi profesi.

Koordinator SAUP, I Made Kadek Artha, mengungkapkan bahwa pencalonan Ariel lahir dari keresahan sekaligus harapan para advokat yang menginginkan sosok pemimpin berpengalaman. "Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat dan pernah memimpin organisasi profesi. Kami membutuhkan sosok yang sudah teruji, bukan sekadar mencoba-coba," tegas Kadek Artha.

Senada dengan hal tersebut, I Made Somya Putra menilai dukungan kepada Ariel merupakan murni aspirasi akar rumput. "Organisasi ini membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan keberanian. Rekam jejak beliau selama ini konsisten dalam memperjuangkan keadilan," tambahnya.

Ariel sendiri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk maju. Namun, besarnya dorongan dan harapan dari rekan-rekan sejawat membuatnya mantap untuk melangkah.

Program Kerja Progresif Dalam pemaparannya, Ariel menjabarkan beberapa program prioritas jika terpilih nanti. Ia berencana membangun sekretariat organisasi yang mandiri, terpisah dari kantor pribadi pengurus, guna memaksimalkan pelayanan kepada anggota. Ariel juga akan membentuk "Barisan Advokat Muda" sebagai wadah kaderisasi, serta memperkuat komunikasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota agar informasi tidak lagi hanya bergantung pada grup percakapan digital.

Lebih jauh, Ariel berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang dikriminalisasi saat menjalankan profesinya. Yang paling ditekankan adalah sikap tegasnya terhadap mafia peradilan. "Saya akan all out melawan mafia peradilan. Advokat harus kritis dan tidak boleh menjadi pihak yang dimanfaatkan. Organisasi harus hadir di garda terdepan membela anggota," tegasnya.

Dukungan dari kalangan muda juga mengalir, salah satunya dari Putu Indra Prasetya. Menurutnya, pengalaman Ariel selama dua dekade di dunia advokasi adalah modal penting agar organisasi ke depan lebih aktif dan bermartabat. Sementara itu, Ni Luh Sukawati, selaku perwakilan advokat perempuan, menilai Ariel sebagai figur yang mampu mengakomodasi kepentingan anggota serta memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak.

Sebagai informasi, Muscab II Peradi SAI Denpasar dijadwalkan akan diselenggarakan pada 3 Juli 2026. Dengan total sekitar 500 anggota, diperkirakan 450 di antaranya memiliki hak suara untuk menentukan nahkoda baru bagi masa depan organisasi advokat di Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.