Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

membludak
Bali Tribune / PADAT - Aktifitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem berlangsung padat

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Lalu Adrian salah satu pemudik asal Mataram, Lombok, yang antre untuk menyeberang pada Minggu pagi mengeluhkan pihak pengelola pelabuhan yang masih mengizinkan truk barang menyeberang, hal inilah yang menurutnya memicu terjadinya antrean panjang kendaraan pemudik. "Saya sudah lebih dari empat jam antre tapi belum masuk ke kapal. Truk barang masih dikasih nyebrang sehingga kendaraan pemudik hanya sedikit yang masuk kapal. Jadinya antreannya panjang," kesahnya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, untuk mudik tahun ini, jumlah Kapal Ferry yang melayani penyeberangan sebanyak 21 kapal berlayar dari sebelumnya 26 kapal, sementara 5 kapal diantaranya sedang dalam perawatan atau Docking. Dari pantauan media ini, ada sebanyak empat titik antrean penumpang pengendara sepeda motor, tiga titik di Dermaga I dan 1 titik di Dermaga 2.

Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Satuan Pelayanan Padangbai I Ketut Sugiantoro, menyebutkan, lima kapal yang masuk dok yakni KMP Nusa Penida, dan KMP Nusa Sakti milik PT Putra Master, KMP Marina Segunda, KMP Marina Primera, dan KMP Gading Nusantara milik PT Jembatan Nusantara. “Jadi hanya 21 kapal disiagakan untuk melayani arus penumpang mudik dari 26 kapal yang ada. Sebab, 5 kapal masuk dok,” sebutnya.

Disebutkannya, saat ini jumlah kapal yang dioperasikan dalam sehari, hanya 13 kapal dibagi dua shift, shift I pukul 08.00 Wita-20.00 Wita sebanyak 7 kapal atau 7 trip, sedangkan shift II pukul 20.00 Wita-08.00 Wita sebanyak 6 kapal atau 6 trip.

Pihaknya memperkirakan puncak arus mudik di Pelabuhan Padang Bai akan terjadi sekitar tanggal 14-15 Maret 2026 mendatang sementara puncak arus balik akan terjadi pada Tanggal 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026. " Saat ini dari pantauan, arus penyeberangan mulai terlihat ramai terutama sepeda motor," ucapnya. 

Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai I Ketut Muliana mengatakan, selama Hari Raya Nyepi, seluruh aktifitas penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem akan ditutup sementara selama 24 jam penuh. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTB Kementerian Perhubungan, Nomor AP.106/1/6/BPTD NTB/2026 per 2 Maret 2026, perihal penutupan sementara pelabuhan penyeberangan pada hari raya Nyepi Tahun 2026. "Jadwal keberangkatan kapal terakhir, dari Pelabuhan Lembar Rabu 18 Maret pukul 21.00 Wita, dan kapal terakhir diberangkatkan dari Pelabuhan Padangbai, Kamis 19 Marer pukul 04.00 Wita," terangnya.

Penyeberangan akan kembali dibuka dengan pembersngkatan kapal dari Pelabuhan Lembar pada Jumat 20 Maret pukul 01.30 Wita, dan kapal diberangkatkan dari Pelabuhan Padangbai, pada Jumat 20 Marer pukul 11.30 Wita. "Untuk kondisi cuaca di Selat Lombok, saat ini terpantau cukup landai. Selat Lombok bagian selatan, tinggi gelombang 2,1 meter-2,2 meter dan kecepatan angin cukup landai 8 knot-11 knot. Sedangkan Selat Lombok bagian utara, tinggi gelombang  berkisar 1,1 meter dengan kecepatan angin antara 2 knot hingga 6 knot," pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.