Asal Tidak Vulgar, Orang Gay Tidak Melanggar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 January 2020 07:44
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ IGN Rai Suryawijaya
balitribune.co.id | Mangupura - KETUA Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, IGN Rai Suryawijaya menyatakan bahwa berwisata merupakan hak setiap orang. Adanya wisatawan gay menurutnya tidak bisa dilarang. 
 
“Hukum di Indonesia kan tidak ada masalah. Bahkan di Thailand dilegalkan,” katanya, Kamis (15/1/2020).
 
Jika ada akomodasi yang secara khusus mengiklankan hal tersebut, Rai Suryawijaya mengatakan perlu dikroscek kembali. “Tapi, kalau ada yang mengiklankan perlu dikroscek lagi,” ujarnya.
 
Namun, lanjut dia, secara prinsip dalam bisnis pariwisata siapapun bisa berwisata ke seluruh dunia. Asalkan, bisa membayar akomodasi pariwisata seperti hotel dan pesawat. “Satu lagi asalkan tidak membuat masalah di negara setempat,” terangnya.
 
Tapi, gay kan tidak sesuai dengan adat dan budaya Bali? Pria yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung itu menyebut tak masalah sepanjang tidak vulgar. “Yang penting kan tidak vulgar.
Misalnya menonjolkan diri atau ciuman di depan umum itu yang harus dilakukan pengawasan,” imbuh Suryawijaya.