Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Terlibat Judi Online akan Berikan Sanksi

Bali Tribune/ Pj. Bupati Ketut Lihadnyana


balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan keras diberikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online.Peringatan itu disertai sanksi jika benar-benar terlibat dalam pernainan judi online.

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan saat ini Pemkab Buleleng tengah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan deteksi terhadap ASN yang bermain judi online dengan menyiapkan. "Saya tidak main-main, karena itu arahan presiden. Saat ini kita tengah membuat perangkat instrumen dengan polisi. Kita juga juga sudah buat surat edaran terkait larangan bermain judi online," tegas Lihadnyana, Rabu (3/7 ).

Kendati demikian kata Lihadnyana pihaknya belum menerima laporan adanya oknum ASN yang terlibat dalam permainan judi online dengan indikasi gajinya habis untuk permainan itu. Namun,Lihadnyana meyakini ada beberapa ASN yang melakukan hal itu namun ditutup-tutupi. "Kalau ada (ASN yang bermain judi online,red) lapor ke saya," tegasnya lagi

Sedang Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan telah memberi perintah jajarannya dari setingkat Kasat hingga Kapolsek untuk memantau kasus judi online diwilayah hukumnya.Kata AKBP Widwan tidak saja yang diawasi masyarakat namun di internal kepolisian juga dilakukan pengawasan. "Kalau ada anggota polisi bermain judi online, tak hanya merugikan diri sendiri namun merugikan orang lain. Mereka yang bermain judi online akan mengabaikan semuanya termasuk tugasnya sebagai anggota kepolisian," jelasnya.

Menurut Kapolres asal Desa Petemon, Kecmatan Seririt ini, para pelaku judi online bisa saja menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang untuk digunakan bermain judi online.
AKBP Widwan mengungkap bahwa tim cybercrime yang dibentuk Polres Buleleng, sudah sempat mengamankan dua orang selebgram karena sangat aktif mempromosikan judi online di akun media sosialnya. "Kita telah lakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak lagi melakukan promosi.Dua orang tersebut masih dibawah umur," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.