Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran AHM Best Student 2025

AHM Best Student
Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Pemenang AHM Best Student berkesempatan mengunjungi Pabrik Perakitan Astra Motor Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menghadirkan ajang pengembangan potensi generasi muda melalui pembukaan pendaftaran Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025, sebuah program tahunan yang didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan ditujukan untuk siswa SMA/sederajat di seluruh wilayah Bali.

Pendaftaran program ini resmi dibuka mulai tanggal 27 Mei hingga 29 Agustus 2025, memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk menampilkan ide-ide kreatif dan aksi nyata mereka dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Mengusung tema “Gen-Z Do Small Steps, Big Impact!”, AHM Best Student 2025 mendorong generasi muda untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan yang berkembang, sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs).

Program ini terbuka untuk empat kategori utama, yaitu:Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan dan Ekonomi

Seluruh karya peserta akan melalui proses seleksi berjenjang, dimulai dari tahap administratif, seleksi tingkat regional, hingga seleksi nasional. Proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan profesional yang kompeten di bidangnya.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Astra Motor dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing, kreatif, serta memiliki kepedulian sosial.

“Kami terus mempertajam pengembangan talenta muda Indonesia untuk naik kelas, baik dari aspek pengemasan maupun dampak program. Melalui sinergi Pentahelix, tahun ini kami juga menghadirkan kategori baru yaitu Content Creator Challenge dan video kreatif, guna mendorong lebih banyak anak muda bergerak dan menginspirasi sesama dalam membangun negeri,” ujar Yohanes.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.