Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

sman
Bali Tribune / edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mempersiapkan diri sebelum berkendara, mulai dari penggunaan riding gear yang lengkap hingga melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum digunakan. Persiapan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan perjalanan berlangsung lebih aman dan nyaman.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menyampaikan bahwa keselamatan berkendara perlu menjadi perhatian utama, khususnya bagi pelajar yang mulai aktif menggunakan sepeda motor sebagai sarana mobilitas sehari-hari.

“Yang paling penting adalah selalu #Cari_Aman saat berkendara. Keselamatan bukan hanya tentang kemampuan mengendarai sepeda motor, tetapi juga bagaimana kita mempersiapkan diri, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, menggunakan perlengkapan berkendara dengan benar, serta mampu membaca situasi di jalan,” ujar Yosepth.

Ia menambahkan, salah satu kemampuan penting yang perlu dimiliki pengendara adalah prediksi bahaya. Pengendara perlu membiasakan diri untuk mengamati kondisi sekitar dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama perjalanan.

“Di jalan kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Karena itu, biasakan melihat jauh ke depan, mengenali potensi bahaya, menjaga jarak aman, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Dengan kemampuan memprediksi bahaya, kita dapat meminimalkan risiko dan berkendara dengan lebih aman,” tambahnya.

Melalui edukasi ini, Astra Motor Bali berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Astra Motor Bali berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi keselamatan berkendara kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda, sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.