Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asusila di Pekarangan Orang, Ditangkap di Bandara

tersangka
Bali Tribune / Tersangka BA (27) saat diamankan petugas kepolisian di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27), terduga pelaku aksi asusila di muka umum yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan bermula ketika Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung di bawah pimpinan Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka berhasil mendeteksi identitas dan ciri-ciri pelaku.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

"Dari koordinasi tersebut, petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berencana terbang kembali ke Australia pada Selasa (25/8/2026) pukul 12.00 Wita," ujar Ariasandy di Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bersama petugas imigrasi langsung bergerak menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sesaat sebelum naik ke pesawat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa tak senonoh tersebut terjadi di sebuah gang depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung.

Kepada polisi, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol usai berkunjung ke salah satu beach club di kawasan tersebut. Bersama seorang wanita yang ditemuinya di tempat hiburan, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila di pekarangan warga hingga akhirnya dipergoki oleh pemilik rumah.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status keimigrasiannya," terang mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.

Polda Bali juga menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar senantiasa menghormati norma, adat istiadat, dan hukum yang berlaku di Bali.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Struktur Organisasi, Ketua WHDI Badung Hadiri Pelantikan Pengurus WHDI di Tiga Kecamatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menghadiri maraton pelantikan Ketua Pengurus WHDI tingkat desa dan kelurahan di tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang, pada Selasa (3/11).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perluas Jaringan di Bali Selatan, Honda MKM Pecatu Resmi Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer resmi Honda Mitra Krida Mandiri (MKM), didukung Astra Motor Bali, resmi memperluas jangkauan layanannya melalui peresmian Honda MKM Pecatu pada Rabu (4/11/2026). Pos layanan ini hadir untuk mendekatkan akses penjualan unit sepeda motor, perawatan/servis, hingga penjualan suku cadang asli bagi masyarakat Pecatu dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SDN 1 Semarapura Kangin Kembangkan Media Interaktif Kampung Cerita Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Berawal dari kebutuhan pembelajaran di kelas, guru SD Negeri 1 Semarapura Kangin mengembangkan media interaktif berbasis web yang memadukan kegiatan membaca dengan literasi budaya, finansial, dan digital. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Pengawasan TNI Manunggal Membangun Desa Kunjungi Desa Tihingan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 TA 2026 bertempat di Balai Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (4/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Perluas Promosi Pariwisata Indonesia di Pasar Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia terus memperluas promosi pariwisata Indonesia di pasar Tiongkok. Salah satunya dengan kegiatan Familiarization Trip (Famtrip), 7 travel agent/tour operator (TA/TO) asal Tiongkok diajak untuk mengenal sekaligus menjajaki pengembangan paket wisata Labuan Bajo dan Bali pada beberapa waktu lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.