Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani
Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Langkah ini disoroti secara mendalam oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani dalam acara Media Workshop yang digelar di Denpasar, Selasa (30/6/2026), guna memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.

Program REHAB 3.0 hadir memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. 

"Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan," jelas Elly.

Pendaftaran program cicilan ini sangat praktis dan dapat diakses dengan batas waktu pendaftaran maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Masyarakat dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa kanal resmi, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 08118165 165, Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Ia menekankan bahwa menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif merupakan bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.

"Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda," imbau Elly.

Selain program cicilan iuran, masyarakat juga didorong untuk memaksimalkan berbagai layanan digital non-tatap muka guna menghindari antrean fisik di kantor cabang. Layanan administratif mandiri tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Care Center 165, serta Viola yang merupakan layanan online berbasis sinergi dengan perangkat desa setempat.

“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Disamping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelasnya.

Dampak positif JKN terbukti mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 triliun (hampir dua kali lipat dibanding kondisi tanpa JKN), membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi jaring pengaman dalam menurunkan angka kemiskinan.

Di akhir pemaparannya, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas.

“Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau tindakan penyuapan. Silahkan dapat mengakses Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) melalui wbs.bpjs-kesehatan.go.id,” tutup Elly.

wartawan
YUE
Category

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.