Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani
Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Langkah ini disoroti secara mendalam oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani dalam acara Media Workshop yang digelar di Denpasar, Selasa (30/6/2026), guna memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.

Program REHAB 3.0 hadir memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. 

"Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan," jelas Elly.

Pendaftaran program cicilan ini sangat praktis dan dapat diakses dengan batas waktu pendaftaran maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Masyarakat dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa kanal resmi, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 08118165 165, Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Ia menekankan bahwa menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif merupakan bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.

"Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda," imbau Elly.

Selain program cicilan iuran, masyarakat juga didorong untuk memaksimalkan berbagai layanan digital non-tatap muka guna menghindari antrean fisik di kantor cabang. Layanan administratif mandiri tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Care Center 165, serta Viola yang merupakan layanan online berbasis sinergi dengan perangkat desa setempat.

“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Disamping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelasnya.

Dampak positif JKN terbukti mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 triliun (hampir dua kali lipat dibanding kondisi tanpa JKN), membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi jaring pengaman dalam menurunkan angka kemiskinan.

Di akhir pemaparannya, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas.

“Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau tindakan penyuapan. Silahkan dapat mengakses Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) melalui wbs.bpjs-kesehatan.go.id,” tutup Elly.

wartawan
YUE
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.