Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Perjalanan Berlaku, Pemeriksaan PPDN di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas melakukan pemeriksaan PPDN dan kendaraan pribadi oleh petugas di Pelabuhan Padang Bai.
balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul meningkatnya kembali kasus Covid-19, Pemeritah Pusat kembali memperketat aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test (RT) Antigen dan  PCR bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi Booster.
 
Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, pemeriksaan aturan PPDN berlangsung ekstra ketat oleh petugas gabungan. Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol. Made Suadnyana, kepada media ini, Minggu (17/7) menegaskan, sesuai denga Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 73 Tahun 2022, tentang petunjuk PPDN dimasa Pandemi Covid-19, pihaknya bersama petugas gabungan, memperketat pemeriksaan terhadap PPDN.
 
"Sama seperti sebelumnya, sesuai dengan Surat Edaran, untuk penumpang atau PPDN yang belum melakukan vaksinasi Booster, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test," tegasnya. 
 
Untuk yang sudah mendapatkan vaksinasi Booster tidak wajib Rapid Test, sedangkan bagi PPDN yang baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1X24 jam atau Rapid Test PCR 3X24 jam. 
 
Bagi PPDN yamg baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test PCR 3X24 jam. "Dari hasil rapat koordinasi, nantinya bagi PPDN yang tidak atau belum membawa hasil Rapid Test Antigen maupun PCR sesuai ketentuan, nanti bisa melakukan Rapid Test di Pelabuhan," tandasnya. 
 
Untuk pemeriksaan PPDN bagi penumpang kapal pejalan kaki dan sepeda motor, dilaksanakan di Pos III pelabuhan, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi,  truk dan bus, dilaksanakan di pos II padang Bai.
wartawan
AGS
Category

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.