Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit Kasus Dugaan Korupsi PDAM Diserahkan ke Kabupaten

Bali Tribune/Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH




balitribune.co.id | Semarapura  - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan penyalahgunaan hasil penjualan air tangki PDAM TM Klungkung Unit Nusa Penida.
 
“Masih ada kendala (dalam menuntaskan kasus ini). Intinya, unsur kerugian negara kan mesti ada hasil audit. Nah BPKP Perwakilan Bali karena keterbatasan auditor, menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kasus ini,” kata Kepala Kacabjari Kecamatan Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, Senin (9/8).
 
Putu Gede Darmawan Hadi Seputra mengatakan, Kejaksaan Negeri Klungkung serius menuntaskan perkara penyalahgunaan hasil penjualan air tangki pada PDAM Klungkung Unit Nusa Penida periode Mei 2018 s/d September 2019.
 
Ia juga menyebut bahwa BPKP Perwakilan Bali mengirimkan surat bernomor: S.1453/PW22/5/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Surat tersebut, lanjut dia, menyangkut tindak lanjut permohonan audit penghitungan kerugian negara kasus tersebut.
 
 Dalam surat itu BPKP Perwakilan Bali menyebut selain keterbatasan tenaga auditor, juga adanya penugasan  mandatori dari pusat yang saling susul, sehingga belum dapat menindaklanjuti permohonan dri Cabjari Nusa Penida terkait penghitungan kerugian negara tersebut.
 
“Untuk itu kami disarankan meminta audit penghitungan kerugian negara kepada inspektorat Kabupaten klungkung. Dan berdasarkan surat tersebut kami Cabjari Nusa Penida telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Klungkung, yang  pada prinsipnya bersedia melakukan penghitungan kerugian negara sebagaimana dimaksud dengan terlebih dahulu meminta kami melengkapi administrasi permohonan serta agar dapat dilakukan pemaparan terhadap kasus tersebut,” ujar  Putu Gde Darmawan Hadi Seputra.
 
Ia mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut dengan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung  terkait permohonan penghitungan kerugian negara berdasarkan yakni surat Nomor 462/N.1.12.8/fd.1/08/2021 tertanggal 3 Agustus 2021.
 
Dihubungi terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger  menjelaskan, audit perhitungan kerugian negara membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi perlu juga dilakukan pengumpulan bukti dan konfirmasi dari para saksi.
 
"Permohona audit (Kasus LPD Ped) baru kami terima sebulan lalu. Saat ini proses audit tengah berjalan," jelas Made Seger dan menambahkan untuk dugaan penyelewengan penjualan air tangki PDAM Klungkung Unit Nusa Penida, masih didalami kronologis perkaranya.
wartawan
SUG
Category

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.