Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit Kasus Dugaan Korupsi PDAM Diserahkan ke Kabupaten

Bali Tribune/Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH




balitribune.co.id | Semarapura  - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan penyalahgunaan hasil penjualan air tangki PDAM TM Klungkung Unit Nusa Penida.
 
“Masih ada kendala (dalam menuntaskan kasus ini). Intinya, unsur kerugian negara kan mesti ada hasil audit. Nah BPKP Perwakilan Bali karena keterbatasan auditor, menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kasus ini,” kata Kepala Kacabjari Kecamatan Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, Senin (9/8).
 
Putu Gede Darmawan Hadi Seputra mengatakan, Kejaksaan Negeri Klungkung serius menuntaskan perkara penyalahgunaan hasil penjualan air tangki pada PDAM Klungkung Unit Nusa Penida periode Mei 2018 s/d September 2019.
 
Ia juga menyebut bahwa BPKP Perwakilan Bali mengirimkan surat bernomor: S.1453/PW22/5/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Surat tersebut, lanjut dia, menyangkut tindak lanjut permohonan audit penghitungan kerugian negara kasus tersebut.
 
 Dalam surat itu BPKP Perwakilan Bali menyebut selain keterbatasan tenaga auditor, juga adanya penugasan  mandatori dari pusat yang saling susul, sehingga belum dapat menindaklanjuti permohonan dri Cabjari Nusa Penida terkait penghitungan kerugian negara tersebut.
 
“Untuk itu kami disarankan meminta audit penghitungan kerugian negara kepada inspektorat Kabupaten klungkung. Dan berdasarkan surat tersebut kami Cabjari Nusa Penida telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Klungkung, yang  pada prinsipnya bersedia melakukan penghitungan kerugian negara sebagaimana dimaksud dengan terlebih dahulu meminta kami melengkapi administrasi permohonan serta agar dapat dilakukan pemaparan terhadap kasus tersebut,” ujar  Putu Gde Darmawan Hadi Seputra.
 
Ia mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut dengan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung  terkait permohonan penghitungan kerugian negara berdasarkan yakni surat Nomor 462/N.1.12.8/fd.1/08/2021 tertanggal 3 Agustus 2021.
 
Dihubungi terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger  menjelaskan, audit perhitungan kerugian negara membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi perlu juga dilakukan pengumpulan bukti dan konfirmasi dari para saksi.
 
"Permohona audit (Kasus LPD Ped) baru kami terima sebulan lalu. Saat ini proses audit tengah berjalan," jelas Made Seger dan menambahkan untuk dugaan penyelewengan penjualan air tangki PDAM Klungkung Unit Nusa Penida, masih didalami kronologis perkaranya.
wartawan
SUG
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.