Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit Kasus Dugaan Korupsi PDAM Diserahkan ke Kabupaten

Bali Tribune/Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH




balitribune.co.id | Semarapura  - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan penyalahgunaan hasil penjualan air tangki PDAM TM Klungkung Unit Nusa Penida.
 
“Masih ada kendala (dalam menuntaskan kasus ini). Intinya, unsur kerugian negara kan mesti ada hasil audit. Nah BPKP Perwakilan Bali karena keterbatasan auditor, menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kasus ini,” kata Kepala Kacabjari Kecamatan Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, Senin (9/8).
 
Putu Gede Darmawan Hadi Seputra mengatakan, Kejaksaan Negeri Klungkung serius menuntaskan perkara penyalahgunaan hasil penjualan air tangki pada PDAM Klungkung Unit Nusa Penida periode Mei 2018 s/d September 2019.
 
Ia juga menyebut bahwa BPKP Perwakilan Bali mengirimkan surat bernomor: S.1453/PW22/5/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Surat tersebut, lanjut dia, menyangkut tindak lanjut permohonan audit penghitungan kerugian negara kasus tersebut.
 
 Dalam surat itu BPKP Perwakilan Bali menyebut selain keterbatasan tenaga auditor, juga adanya penugasan  mandatori dari pusat yang saling susul, sehingga belum dapat menindaklanjuti permohonan dri Cabjari Nusa Penida terkait penghitungan kerugian negara tersebut.
 
“Untuk itu kami disarankan meminta audit penghitungan kerugian negara kepada inspektorat Kabupaten klungkung. Dan berdasarkan surat tersebut kami Cabjari Nusa Penida telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Klungkung, yang  pada prinsipnya bersedia melakukan penghitungan kerugian negara sebagaimana dimaksud dengan terlebih dahulu meminta kami melengkapi administrasi permohonan serta agar dapat dilakukan pemaparan terhadap kasus tersebut,” ujar  Putu Gde Darmawan Hadi Seputra.
 
Ia mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut dengan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung  terkait permohonan penghitungan kerugian negara berdasarkan yakni surat Nomor 462/N.1.12.8/fd.1/08/2021 tertanggal 3 Agustus 2021.
 
Dihubungi terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger  menjelaskan, audit perhitungan kerugian negara membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi perlu juga dilakukan pengumpulan bukti dan konfirmasi dari para saksi.
 
"Permohona audit (Kasus LPD Ped) baru kami terima sebulan lalu. Saat ini proses audit tengah berjalan," jelas Made Seger dan menambahkan untuk dugaan penyelewengan penjualan air tangki PDAM Klungkung Unit Nusa Penida, masih didalami kronologis perkaranya.
wartawan
SUG
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.