Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awasi Penjualan Murai Batu dan Jalak Suren

Burung Murai
Burung Murai Batu yang kini makin punah.

BALI TRIBUNE - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Republik Indonesia Nomor p.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Badung. Pasalnya, ada sejumlah satwa dilindungi yang selama ini diperjualbelikan oleh masyarakat gumi keris. Salah satunya yakni burung Murai Batu dan Jalak Suren. Burung jenis ini masuk daftar satwa yang dilindungi dan cukup banyak dipelihara di masyarakat. Berdasarkan Permen LHK maka pemilik burung ini harus memiliki izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Plt Kadis Pertanian dan Pangan Badung Putu Oka Swadiana mengaku akan segera mengambil langkah-langkah menindaklanjuti terbitnya Permen LHK tersebut. Diantaranya yakni melakukan pendataan serta pembinaan. “Di Badung tergolong banyak dipelihara murai batu dan juga jalak suren,” ujarnya belum lama ini.  Pihaknya akan bekerja sama dengan BKSDA untuk melakukan pendataan dan juga pembinaan. Termasuk untuk penjual burung di sejumlah pasar di Badung. “Kami bersama  akan cek ke lapangan dulu sambil pembinaan selanjutnya baru mendata,” kata Oka Swadiana.  Setelah didata, maka pemilik burung tersebut akan dilakukan pemutihan dan diberi sertifikat. “Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini kan tidak berlaku surut. Jadi kita akan tindaklanjuti,” tukas pria yang menjabat Kadis Perikanan Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.