Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babinkantibmas Sayan Mediasi Konflik antar Staf Villa

Bhabinkamtibmas mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Bhabinkamtibmas Desa Sayan Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi saat memediasi persoalan staf vila di Desa Sayan, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Melekatnya Babinkantibmas dan Babinsa dengan masyarakat di Gianyar menjadikan perannya semakin dinamis. Tidak hanya dalam hal antisipasi kriminal atau gangguan keamanan wilayah. Namun mereka juga hadir untuk memberikan rasa aman di lingkungan kerja. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi. Mereka melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan antar staf di sebuah vila di kawasan Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Mediasi yang dilaksanakan berhasil menyelesaikan konflik secara damai antara dua staf villa, yakni I Wayan OAP dan RNA.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (25/5) diketahui permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan OAP melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, RNA. Merasa terganggu dan tidak nyaman, RNA melaporkan kejadian tersebut pada pihak manajemen. Menanggapi laporan tersebut, manajemen villa lantas menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam mediasi, I Wayan OAP mengakui salah dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada RNA. Dan, RNA pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan. “Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Sudarsana. 

wartawan
ATA
Category

Beringin di Pura Pucak Empelan Dalem Semeru Roboh, Timpa Pura hingga Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pohon beringin di jaba Pura Pucak Empelan Dalem Semeru di Banjar Umadiwang Kangin, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, roboh pada Minggu (25/5/2025) dini hari, menimpa beberapa bangunan pura, rumah warga dan atap bangunan kelas dan kantin di SMKN 2 Marga.

Baca Selengkapnya icon click

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Paket 1,5 Kg Kokain, Bule Australia Diciduk

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang identitasnya dirahasiakan diciduk tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Rgurah Rai. Ia diciduk di tempat tinggalnya di sebuah Apartemen di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (22/05/2025) karena menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1,5 Kg.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.