Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

UMKM
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. Ketentuan itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung.

Ketua Pansus PPPUD DPRD Badung, I Made Sada, mengatakan kewajiban penggunaan produk lokal akan diterapkan dengan mempertimbangkan kemampuan produk daerah dalam memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan pelaku usaha. Menurut Sada, pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi apabila produk lokal belum mampu memenuhi kebutuhan. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan penelitian dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan produksi.

“Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan,” kata Sada.

Sanksi yang disiapkan dalam Raperda tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Sada mengatakan ketentuan tersebut diperlukan karena sejumlah produk unggulan Badung sebenarnya telah memiliki kualitas yang baik, tetapi masih menghadapi persoalan kapasitas produksi. Pelaku usaha lokal kerap mampu memenuhi standar saat tahap sampel, namun kesulitan ketika memperoleh pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” ujarnya.

Karena itu, penerapan kewajiban penggunaan produk lokal akan dibarengi dengan peran pemerintah dalam meningkatkan kemampuan produsen. Dukungan sarana dan prasarana bagi petani, perajin dan pelaku usaha dinilai menjadi bagian penting agar produk lokal mampu memenuhi kebutuhan industri.

Selain persoalan kapasitas produksi, Raperda PPPUD juga mengatur upaya perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah produk lokal ditiru atau diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau kita tidak hak patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga kita,” kata Sada.

DPRD Badung menilai penguatan perlindungan dan pemberdayaan produk lokal perlu dilakukan bersamaan dengan pembukaan akses pasar. Sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Badung diharapkan dapat menjadi pasar bagi produk masyarakat daerah.

wartawan
ANA
Category

Belasan Barong Sai Unjuk Aksi Saat Piodalan Pura Sri Sedana dan Cong Poo Kong Bio Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Belasan Barong Sai unjuk aksi memeriahkan rangkaian piodalan Pura Sri Sedana dan Cong Poo Kong Bio (kongco) di Jalan Dipta Nomor 14A, Gianyar, Minggu (25/10/2026). Pertunjukan seni khas Tionghoa tersebut menjadi daya tarik dalam perayaan yang memadukan tradisi Konghucu dengan budaya dan ritual Hindu Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ada Perputaran Ekonomi, Dewan Gianyar Dorong Tajen Dilegalkan

balitribune.co.id | Gianyar - Wacana legalisasi tajen atau sabung ayam di Bali kembali mencuat. Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mendorong agar kegiatan tersebut dikaji secara komprehensif karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ekonomi desa adat, hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Calon Kepala Sekolah di Badung Digembleng, Disiapkan Pimpin Satuan Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Menjadi kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan, tetapi juga dituntut mampu memimpin, mengelola sumber daya, serta meningkatkan kualitas pembelajaran. Untuk menyiapkan pemimpin pendidikan yang kompeten, sebanyak 90 bakal calon kepala sekolah (BCKS) di Kabupaten Badung mengikuti pelatihan tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Perpustakaan Denpasar Perkenalkan Naskah Lontar ke Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Denpasar menggelar kegiatan pelestarian naskah kuno atau lontar sekaligus penguatan literasi budaya dalam rangka menyambut Hari Suci Saraswati pada Oktober 2026. 

Kegiatan ini menjadi upaya menjaga warisan pengetahuan leluhur Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap aksara dan tradisi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Luncurkan Inovasi 'Badung Celang' Kukuhkan Rasniathi Adi Arnawa Jadi Bunda Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan momentum Bulan Inklusi Daerah 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) resmi meluncurkan program inovasi daerah bernama "Badung Celang" (Badung Cerdas Mengelola Keuangan).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Serahkan Apresiasi Paskibraka 2026, Wabup Pandu Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan uang apresiasi kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kenegaraan. Penyerahan apresiasi dilakukan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.