Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Diingatkan agar Tak Salurkan Langsung PHR

Nyoman Sugawa Korry (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengingatkan Pemkab Badung untuk tidak ngotot menyalurkan sendiri bagi hasil pajak hotel dan restoran (PHR) kepada enam kabupaten di Bali. Ia mengingatkan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan para pihak terkait belum diubah.

 “Terkait pernyataan Pemkab Badung yang akan tetap menyalurkan bantuan PHR secara langsung kepada enam kabupaten di Bali, saya tetap menghargai dan menghormati hal itu,” kata Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (13/04/2017). Hanya saja, dia mengingatkan, mekanisme pembagian secara langsung itu tidak bisa disetujui oleh provinsi.

“Provinsi tidak bisa setujui, sebelum Perda APBD Provinsi Bali 2017 direvisi dan MoU para pihak dicabut,” ujarnya. Apabila Pemkab Badung tetap memaksakan kehendaknya, ia khawatir nantinya bisa masuk kategori kelalaian. “Kalaupun itu tetap dipaksakan silakan saja,” tegas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Pada kesempatan tersebut, Sugawa Korry kembali mengingatkan semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota, terkait dengan ketidakadilan pendapatan dari PHR antar kabupaten seperti yang terjadi saat ini. Untuk jangka panjang, menurut dia, hal ini harus diperbaiki dengan berjuang merevisi undang-undang yang ada.

“UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus segera direvisi karena sangat tidak berkeadilan,” tandas politisi asal Buleleng itu. Bali, imbuhnya, memiliki komitmen besar dalam membangun pariwisata secara bersama-sama.

Sugawa Korry kemudian menyontohkan kesenjangan ini. Tabanan yang luasnya dua kali dari Badung, hanya memiliki PAD sebesar 1/11 dari PAD Badung. Karangasem yang luasnya dua kali Badung, hanya punya PAD 1/12 dari PAD Badung. Demikian juga Buleleng yang luasnya tiga kali Badung, hanya memiliki PAD 1/12 dari PAD Badung.

Menurutnya, semua ini terjadi karena UU yang mengatur PHR tersebut dirasa tak adil. “Semua ini karena ketidakadilan UU yang mengatur PHR. Ke depan, UU tersebut harus direvisi. Dalam rapat kerja dengan Gubernur Bali, beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal ini,” ujarnya.*

wartawan
San Edison

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.