Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Pertahankan Trofi Adipura Tahun 2023, Kadis LHK Berdalih karena TPA Suwung Terbakar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Punya APBD besar tidak jaminan prestasi dari sebuah daerah. Terbukti, Badung sebagai daerah terkaya di Bali gagal mempertahankan Trofi Adipura tahun 2023. Padahal, daerah itu dikenal gemar bagi-bagi uang ke daerah lain.

Pemkab Badung berdalih tropi bergengsi di bidang lingkungan itu lepas dari Gumi Keris lantaran TPA Suwung terbakar.

Diketahui Kabupaten Badung terakhir meraih penghargaan Tropi Adipura kategori kota kecil untuk periode penilaian tahun 2022.

“Iya memang, kita tidak mendapatkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja saat dikonfirmasi Rabu (6/3).

Menurutnya, penyebab Kabupaten Badung tidak meraih Tropi Adipura adalah terbakarnya TPA regional Suwung pada tahun 2023. Kebakaran TPA Suwung pada Oktober 2023 menjadi salah satu penilain negatif, yang menyebabkan Badung dan kabupaten/kota lainnya di Bali gagal meraih penghargaan Adipura. 

“Kita gagal meraih penghargaan Adipura karena terbakarnya TPA Suwung,” katanya.

Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini pun meminta semua pihak menerima keputusan ini. Pihaknya pun menegaskan bahwa semua kabupaten/kota se-Indonesia yang TPA-nya terbakar gagal mendapatkan Adipura. 

“Itu sudah menjadi penilaian dan keputusan dari pusat. Kita harus terima,” pinta Puja.

Ditambahkan bahwa Badung saat ini hanya membuang sekitar 30% sampah ke TPA Suwung, karena sebagian besar sampah yang diproduksi Badung sudah bisa diolah sendiri.

“Sebagian sampah sudah kita olah sendiri di Badung, sekarang hanya 30 persen saja sampai dibawa ke TPA Suwung,” tukasnya.

Sementara itu Penghargaan Adipura Tahun 2023 dihadiri secara langsung Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin bertempat di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024. 

wartawan
ANA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.