Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Ikut Aturan Pusat, Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 Ditunda?

 I Gede Wijaya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung kemungkinan besar akan ditunda. Pasalnya, pemerintah daerah setempat akan mengikuti kebijakan pusat untuk pengangkatan calon ASN ini.

Pemkab Badung sendiri mengaku sudah menerima surat dari pusat perihal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini. Intinya pengangkatan CPNS maupun PPPK yang telah lulus seleksi tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun 2025. Meski ada penundaan, namun Badung memastikan seleksi PPPK tahun II yang saat ini sedang berlangsung tetap akan berlanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (10/3), menjelaskan bahwa untuk pengangkatan CPNS dan PPPK pihaknya mengikuti arahan pusat.

"Iya, kami mengikuti kebijakan pusat," ujarnya.

Lebih lanjut Wijaya mengaku saat ini pihaknya telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yaitu surat BKN Nomor : 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B. Dkmana dalam surat tersebut berisi perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Untuk penyesuaian tindak lanjut hasil Seleksi CPNS: Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025 dan Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Kemudian penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

Sedangkan penyesuaian PPPK: Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.

Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026. Pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025. Selanjutnya pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026. "Sesuai surat yang kami terima dari BKN," kata Wijaya 

Ditegaskan juga bahwa pemerintah  telah mempertimbangkan bagi calon PPPK yang usia memasuki usia pensiun. "Bilamana terdapat pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 (satu) tahun," jelasnya.

Lantas bagaimana dengan seleksi PPPK 2024 tahap II ? Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini menyatakan bahwa untuk seleksi PPPK tahap II akan tetap dilanjutkan. Saat ini proses pendaftaran untuk seleksi bahkan tengah berlangsung. “Kalau seleksi PPPK tahap dua masih tetap berjalan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.