Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Rapikan Kabel Provider Semrawut Sepanjang 2 Kilometer di Kuta Utara

penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Tim Penertiban Utilitas yang dimotori Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan penataan jaringan utilitas dan merapikan kabel provider yang terpasang semrawut di kawasan Jalan Pengubengan Kauh dan Jalan Pengubengan Kangin, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (25/6/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga estetika kawasan dan mendukung citra daerah sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia. Melalui Tim Penertiban Utilitas yang dimotori Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penataan jaringan utilitas kembali dilaksanakan dengan menurunkan dan merapikan kabel provider yang terpasang semrawut di kawasan Jalan Pengubengan Kauh dan Jalan Pengubengan Kangin, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan penataan tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, bersama tim lintas perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung.

Menurut Dr. Ketut Gede Arta, langkah penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Pada pelaksanaan kali ini, kabel utilitas milik sejumlah provider yang sebelumnya terpasang tidak beraturan diturunkan dan ditata ulang dengan panjang mencapai sekitar dua kilometer.

“Penataan ini dilakukan untuk mengurangi kesan semrawut pada jaringan utilitas yang berada di ruang publik, sekaligus mendukung wajah kawasan pariwisata agar lebih rapi dan representatif,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan kabel yang tidak tertata selain mengurangi nilai estetika kawasan juga berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan serta menyulitkan proses pemeliharaan jaringan di kemudian hari. Karena itu, Pemkab Badung secara bertahap terus melakukan penataan di sejumlah titik yang menjadi prioritas.

Program penertiban utilitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan kawasan-kawasan strategis di Badung, khususnya wilayah pariwisata, dapat tampil lebih bersih, tertib, dan nyaman.

Pemkab Badung berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan penataan utilitas di berbagai wilayah lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah yang berorientasi pada kualitas lingkungan, keselamatan, serta peningkatan daya saing sektor pariwisata.

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.