Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

dishub
Bali Tribune / RAKOR - Dinas Perhubungan mengadakan rapat koordinasi untuk mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (13/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (13/5/2026). Agenda rapat juga menindaklanjuti surat dari Rektor Universitas Udayana terkait permohonan izin pengalihan arus lalu lintas sementara dan pembongkaran PJU serta CCTV untuk proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Kelurahan Jimbaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada enam titik rawan kemacetan di kawasan Pecatu dan sekitarnya.

“Kita membahas rekayasa lalu lintas di Pecatu untuk memecah kemacetan di pertigaan Toyoning. Ada enam titik, mulai dari Nirmala ke selatan, Blimbing, Blimbing Sari, sampai Toyoning 1 dan Toyoning 2,” ujarnya.

Menurutnya, pola rekayasa dilakukan dengan mengurangi titik persilangan kendaraan atau crossing yang selama ini menjadi penyebab utama antrean panjang di persimpangan jalan.

“Pada prinsipnya kita mengurangi pemotongan-pemotongan arus kendaraan. Karena selama ini kemacetan terjadi akibat crossing di persimpangan yang menimbulkan penundaan. Sekarang dibuat semacam melingkar sehingga arus kendaraan tetap bergerak,” jelasnya.

Dishub Badung menargetkan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mulai berjalan pada 1 Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh menuju kawasan selatan Badung yang selama ini identik dengan kepadatan kendaraan, terutama saat musim kunjungan wisatawan.

Rahmadi menegaskan, kelancaran lalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pariwisata Badung. Menurutnya, kenyamanan wisatawan tidak hanya ditentukan oleh destinasi, tetapi juga aksesibilitas dan mobilitas yang lancar.

“Kalau menuju Pecatu atau Uluwatu terus macet, tentu menyita waktu dan membuat tidak nyaman. Sesuai arahan pimpinan, pariwisata harus berkualitas dan nyaman. Karena itu kemacetan harus kita urai agar membawa kenyamanan dan kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.

Setelah Pecatu, rekayasa lalu lintas serupa juga direncanakan menyasar kawasan Canggu yang saat ini mengalami persoalan kepadatan kendaraan cukup tinggi.

“Nanti rencananya ke Canggu. Kita coba urai satu per satu secara bertahap. Ini program jangka pendek, sementara jangka panjangnya nanti ada pembukaan jalan baru,” ungkapnya.

Dishub Badung juga menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, kepala lingkungan hingga media sosial agar penerapan rekayasa lalu lintas dapat dipahami dan berjalan efektif.

“Kita akan sampaikan kepada camat, kepala lingkungan, dibantu media sosial, dan juga secara formal bersurat ke masing-masing pimpinan wilayah,” tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.