Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sisihkan PHR Rp 47 Miliar Untuk BKK dan Hibah Klungkung

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan dana BKK dan hibah kepada masyarakat Kabupaten Klungkung, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Jumat (19/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melanjutkan program Badung Angelus Buana melalui penyerahan BKK dan hibah uang secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Klungkung yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 dengan jumlah total Rp 47 miliar lebih, Jumat (19/4) bertempat di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) di Kabupaten Badung sebagian digunakan untuk mendukung pembangunan di Bali.

"Industri pariwisata di Badung dan Bali disokong oleh semua daerah sesuai dengan sumber daya dan potensinya masing-masing. Jadi penyisihan PHR ini kami gunakan juga untuk mendukung pembangunan di Bali," ujar Giri Prasta didampingi Sekda Badung Wayan Adi Arnawa

Adapun jumlah penerima dana hibah Badung di Kabupaten Klungkung sebanyak 13 penerima dengan total jumlah bantuan sebesar Rp.13.040.000.000 dan BKK kepada pemerintah Kabupaten Klungkung berjumlah Rp. 34.557.902.237 untuk 79 kegiatan.

Dana bantuan keuangan khusus sebagaimana dimaksud digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam membangun, memelihara fasilitas umum/infrastruktur prasarana dan sarana di lingkungannya masing-masing.

"Saya berpesan kepada penerima dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus agar selalu bersatu padu melaksanakan semua program pembangunan di wilayah masing-masing," pesannya.

Sementara itu Pj. Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengatakan bahwa sinergitas pembangunan antara Pemkab Badung dengan Pemkab Klungkung telah berjalan dengan sangat baik.

Oleh sebab itu mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dirinya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemkab Badung karena telah banyak membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Klungkung.

"Inilah wujud partisipasi langsung Pemkab Badung membantu pembangunan Klungkung yang kita cintai. Kami Pemerintah Kabupaten Klungkung juga akan mengajukan permintaan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkan pengembangan pariwisata di Nusa Penida agar Klungkung bisa bangun, bangkit menghasilkan PAD yang lebih besar," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.