Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

Pakaian adat bali
Bali Tribune / PAKAIAN ADAT - Jajaran ASN Badung nampak menggunakan pakaian adat Bali.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun rencana mengubah aturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Badung.

"Belum ada rencana mengubah. ASN Badung tetap memakai pakaian adat seperti selama ini," ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, kebijakan penggunaan busana adat Bali setiap Kamis tetap diberlakukan sesuai arahan Bupati Badung. Karena itu, Badung tidak akan mengikuti kebijakan Gianyar yang mulai menerapkan penggunaan seragam Korpri pada hari Kamis.

"Tetap menggunakan pakaian adat setiap hari Kamis. Sudah saya sampaikan juga kepada Bapak Bupati," katanya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tersebut menjelaskan, penggunaan busana adat Bali setiap Kamis merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam menjaga dan melestarikan budaya Bali. Kebijakan itu juga telah menjadi aturan yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Meski demikian, Surya Suamba menegaskan Pemkab Badung tetap siap menyesuaikan apabila Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan kebijakan baru yang berlaku bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

"Kita ikuti sesuai arahan Gubernur juga," tegasnya.

Diketahui, penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis di Badung mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Penerapannya kemudian diperluas melalui instruksi Bupati Badung sehingga berlaku bagi ASN, pegawai instansi pemerintah, karyawan swasta, serta pelajar sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali. 

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.