Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Targetkan 100 Persen Pemilihan Sampah pada Desember 2026

sosialisasi
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua PSBS Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat acara Sosialisasi PSBS “Akselerasi Badung Menuju Mandiri Badung” di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (9/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Badung menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.

Sosialisasi bertajuk “Akselerasi Badung Menuju Mandiri Badung” digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (9/10/2026), bertepatan dengan peringatan Rahina Tumpek Wayang.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Ia optimistis target 100 persen pemilahan sampah dapat tercapai pada akhir 2026 melalui peningkatan partisipasi masyarakat serta optimalisasi fungsi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat memahami PSBS. Penerapan pemilahan harus dimulai dari rumah tangga masing-masing,” ujar Adi Arnawa.

Ia juga meminta desa adat, kelurahan, dan perbekel memperkuat regulasi lokal terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Pelibatan siswa sekolah dalam sosialisasi turut dilakukan untuk menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dini.

Sementara itu, Ketua Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengajak masyarakat mengurangi sampah dari sumbernya melalui pembatasan plastik sekali pakai, menghabiskan makanan, serta memilah sampah organik, bahan yang dapat didaur ulang, dan residu.

“Pilah dari sumber agar tidak mencampur sampah demi mencegah beban berlebih di TPA,” tegasnya.

Pemkab Badung berharap gerakan pemilahan sampah dapat diterapkan secara konsisten oleh masyarakat, didukung desa adat, pemerintah desa dan kelurahan, pengelola TPS3R, serta bank sampah. Pencapaian target Desember 2026 akan bergantung pada keterlibatan masyarakat dan pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat sumber. 

wartawan
ANA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.