Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terus Kawal Kodefikasi untuk Program Pro Rakyat, Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa Konsultasi ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa saat melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengawal dan mewujudkan visi misi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa tentang kebijakan strategis pro rakyat, yang pelaksanaannya sempat terkendala sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Wabup Suiasa didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Plt. Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan, serta Sekretaris Bappeda melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
 
Di hadapan perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wabup Suiasa menyatakan bahwa kehadirannya bersama Sekda dan Kepala OPD terkait  merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.
 
"Adapun kehadiran kami saat ini menghadap ke Dirjen Bina Keuangan Daerah merupakan lanjutan dari rapat konsultasi sebelumnya yang membahas program kesehatan. Namun kali ini dengan pokok pembahasan yang berbeda yaitu berkaitan dengan program Dinas Pendidikan yang menyangkut TPP untuk guru swasta dari PAUD, SD sampai SMP, program beasiswa keluar negeri, santunan kematian dan penunggu pasien yang sempat terkendala akibat tidak adanya kodefikasi yang tercantum dalam SIPD," ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa yang mengungkapkan bahwa sejak Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) diberlakukan ada beberapa kebijakan strategis Pemkab Badung yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak tidak bisa dijalankan akibat tidak adanya kodefikasi belanja. Adapun program tersebut antara lain bantuan sosial penunggu pasien dan santunan kematian, beasiswa ke luar negeri, insentif guru swasta dari SMP, SD dan PAUD.
 
"Mengingat semua kebijakan strategis yang tercantum dalam visi dan misi Pemkab Badung belum ada rumahnya dalam SIPD, untuk itu kami bersama Bapak Wakil Bupati dan Kepala OPD terkait mohon petunjuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah agar kebijakan strategis bisa dieksekusi dalam APBD tahun anggaran 2021," ucapnya.
 
Setelah mendengarkan apa yang menjadi kendala Pemkab Badung dalam menjalankan kebijakan strategis terlebih yang pro rakyat akibat diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Badung dan Sekda akan dibuatkan polanya sesuai dengan Permendagri No 90 th 2019 sehingga program kebijakan strategis Pemkab Badung nantinya dapat dilanjutkan. “Intinya nanti akan dibuatkan formulasinya,” ujarnya.
 
Dikatakan untuk lebih jelasnya nanti pembicaraan akan dilanjutkan antara tim teknis Pemkab Badung dengan Tim Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menurutnya yang paling penting adalah bagaimana Pemkab Badung bisa menjalankan program kebijakan strategis seperti yang diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Atas permintaan Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda kita akan melakukan mapping agar program kegiatan strategis sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah bisa diakomodir dalam Permendagri 90 dan Permendagri 32,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.